androidvodic.com

Fakta Sejauh Ini Orient P Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua: Aksi KPU hingga Temuan Bawaslu - News

News - Polemik mencuat setelah adanya kabar bahwa Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat (WN AS).

Mulai dari pengamat politik menyoroti kelalaian partai politik yang menaungi Orient P Riwu Kore.

Ada juga pihak lain yang menyebut bahwa pelantikan bupati terpilih tetap dilakukan untuk kemudian mengganti sang bupati.

Kini, beberapa lembaga yang terlibat Pilkada di daerah tersebut bergerak, Bawaslu melakukan tindakan penyelidikan dan KPU Pusat membuka ruang menangani kasus.

Inilah fakta-fakta sejauh ini mengenai Orient P Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT yang dirangkum News :

Baca juga: Orient Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua yang Disebut Warga Amerika Pindah ke Kupang Tahun 2020

Langkah KPU Pusat

News menuliskan, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore dikabarkan berstatus Warga Negara Amerika Serikat (AS).

Hal ini dibenarkan Bawaslu setempat berdasarkan surat balasan dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Menanggapi ini, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT.

"Kita masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT," kata Ilham kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Hanya saja berdasarkan laporan via WhatsApp, KPU Kabupaten Sabu Raijua sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan melakukan klarifikasi ke pihak terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang saat tahap pencalonan Pilkada 2020.

Hasilnya, disebutkan bahwa Orient Patriot Riwu Kore memiliki kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia (WNI) yang lahir di Kota Kupang, dan saat itu berdomisili di Desa Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak.

"KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut. Dalam berita acara klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP," kata Ilham meneruskan hasil klarifikasi KPU Sabu Raijua.

Menurut Ilham, saat Orient dilaporkan punya KTP dan terverifikasi, maka yang bersangkutan lolos syarat pencalonan kepala daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat