androidvodic.com

Fakta Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore, Kader PDIP dan Pernah Kantongi Paspor Amerika - News

News, JAKARTA - Nama Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Patriot Riwu Kore, kini menjadi sorotan.

Pria kelahiran Kota Kupang pada 7 Oktober 1964 tersebut disebut-sebut sebagai Warga Negara Amerika Serikat.

Terlebih dia sebelumnya lolos verifikasi KPU menjadi calon Bupati Sabu Raijua dan berhasil memenangkan pertarungan politik dalam Pilkada Serentak 2020 bersama pasangannya Thobias Uly dengan mengantongi 21.359 suara.

Setelah status kewarganegaraannya mencuat, kini nasibnya berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apakah dilantik atau ditunda pelantikannya menjadi Bupati.

Setelah rapat dengan Bawaslu dan KPU, Kemendagri akan menentukan nasib Orient Patriot Riwu Kore sebelum tanggal 17 Februari 2021.

Baca juga: Kemendagri: Kami Bukan Otoritas yang Bisa Menentukan Kewarganegaraan Orient P Riwu Kore

Terungkapnya status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore sejak 1 Februari 2021.

Informasi itu disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Yudi menuturkan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020.

Baca juga: Bupati Orient P Riwu Punya 3 Bidang Tanah di Amerika, Hartanya Rp33 Miliar

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia.

Balasan surat dari Kedubes Amerika tersebut ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)".

Pernah kantongi paspor Amerika

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengungkap, berdasarkan data, Orient Patriot Riwu Kore diketahui memiliki NIK DKI: 0951030710640454 status dalam database Sistem Kependudukan (Simduk) terdata tahun 1997 sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan alamat Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pada tanggal 19 Februari 2011 NIK Simduk tersebut dikonversi menjadi NIK Nasional menjadi nomor 3172020710640008 sebelum program KTP-el,” kata Zudan Arif Fakrullah dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat