Kuasa Hukum: Selama Ditahan, Rizieq Shihab Ajari Para Tahanan Mengaji hingga Rampungkan Disertasi - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Penahanan Muhammad Rizieq Shihab sudah memasuki dua bulan.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan itu kesehatan kliennya dalam kondisi tidak stabil.
Penyakit yang diderita Rizieq kerap kambuh. Namun secara umum, Rizieq dalam kondisi yang sehat.
Baca juga: Surati Jaksa, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Sidang Kliennya Digabung Bareng 6 Tersangka Lainnya
"Masih GERD dan sesak nafas sering kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
”Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," jelasnya.
Baca juga: Besok, Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq ke Bareskrim Polri
Rizieq kini ditempatkan satu sel dengan menantunya, Habib Hanif Alatas, dan mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis.
Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim. Sebelumnya, Rizieq ditahan sendirian dalam sel Bareskrim Polri.
"Habib Rizieq satu sel dengan Habib Hanif Alatas dan KH Ahmad Shabri Lubis," kata Aziz.
Baca juga: Kondisi Habib Rizieq Setelah 2 Bulan Ditahan, Kerap Alami Sesak Nafas Hingga Selesaikan Disertasinya
Aziz mengatakan, selama di rutan kegiatan Rizieq banyak diisi dengan berdakwah dan berdiskusi tentang agama.
Rizieq juga mengajar mengaji para tahanan lain.
"(kegiatan) Membaca, menyelesaikan disertasi dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengaji untuk para tahanan supaya yang belum bisa ngaji dan salat bisa. Yang sudah bisa jadi tambah baik," kata Aziz.
Ditahan
Terkini Lainnya
Rizieq kini ditempatkan satu sel dengan menantunya, Habib Hanif Alatas, dan mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis.
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila