Pakar Pendidikan: Peraih Gelar Doktor Honoris Causa Harus Penuhi Persyaratan Ketat - News
Laporan Wartawan News, Eko Sutriyanto
News, JAKARTA - Banyak juga yang menilai bahwa gelar honoris causa itu menjadi ajang obral dari sebuah universitas.
Terlepas dari itu, apa perbedaan dari doctor honoris causa dan doktor yang harus menempuh pendidikan tinggi di sebuah universitas?
Pakar Pendidikan, Arief Rachman mengatakan, gelar doctor honoris causa merupakan penghargaan yang diberikan kepada seseorang dengan sederet kualifikasi.
"Umumnya doctor honoris causa harus tetap memenuhi syarat keilmuan, syarat keinsinyuran dan syarat dari pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Arief dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Yang memperoleh Doctor honoris causa, kata dia enggak usah ikut kuliah.
"Ini penghargaan, lebih daripada penelitian," kata Arief.
Arief tidak heran, banyak orang memperdebatkan gelar doctor honoris causa karena penerima penghargaan tersebut dianggap tak bersusah payah kuliah dan melakukan sejumlah penelitian mendalam.
Baca juga: Kisah Mantan Tukang Sol Sepatu Bernama Musriadi, Kini Raih Gelar Doktor & Berhasil Jadi Wakil Rakyat
Tidak berlebihan terkadang muncul kontroversi saat pemberian penghargaan yang memicu penolakan.
Sementara, gelar doctor lewat kuliah S3 di perguruan tinggi memang lebih menguras energi.
Mereka harus menjadi mahasiswa yang ikut kuliah dan membuat penelitian.
"Lalu peneltiananya bisa diterapkan untuk engabdian masyarakat kan ada Tri Darma Perguruan Tinggi, meliputi peneltian, kedalaman ilmu dan pengabdian masyarakat," katanya.
"Jelas timbul perdebatan karena dia (penerima doctor honoris causa) tidak duduk dan serta melihat peneltian yang dia lakukan," tegasnya.
Arief mencontohkan, Ir Soekarno mendapat gelar honoris causa dari banyak negara, seperti Belanda, Jerman, juga Jepang.
Terkini Lainnya
Arief Rachman mengatakan, gelar doctor honoris causa merupakan penghargaan yang diberikan kepada seseorang dengan sederet kualifikasi.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku