Temuan Atribut FPI Dalam Penggerebekan Terduga Teroris, Pengacara Rizieq: Bisa Dibeli di Mana-mana - News
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).
Barang bukti tersebut antara lain seragam FPI, buku FPI, hingga poster bergambar eks pentolan FPI Rizieq Shihab.
Menyikapi hal ini, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan barang - barang atau atribut FPI tersebut bisa dibeli bebas di mana saja.
"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ucap Aziz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Sejumlah Atribut FPI Disita Polisi Saat Penggerebekan Terduga Teroris di Bekasi dan Condet
Baca juga: Menurut Tetangga, Terduga Teroris yang Ditangkap Polisi di Ciputat Merupakan Simpatisan FPI
Pria yang saat ini menjadi pengacara Rizieq Shihab dalam kasus di PN Jakarta Timur itu mengaku belum tahu apakah terduga teroris yang ditangkap polisi tersebut benar bagian dari anggota FPI atau tidak.
Aziz hanya menegaskan bahwa FPI sudah bubar sejak akhir tahun lalu sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tegas dia.
Baca juga: Kata Kapolda Soal Poster Habib Rizieq dan Baju Bertuliskan FPI Dalam Penangkapan Terduga Teroris
Diketahui Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).
Barang-barang bukti tersebut diperlihatkan dalam rilis di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang mencolok adalah seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI dengan tajuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang diperkirakan setebal ratusan halaman.
Tak hanya itu, Polri juga menyita poster dengan gambar eks pentolan FPI Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.
Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.
--
Terkini Lainnya
Penggerebekan Teroris
Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan barang - barang atau atribut FPI bisa dibeli bebas di mana saja.
Sambil Menangis Singgung Ultah Istri hingga Pegawai Kementan Cari Muka, Berikut 10 Poin Pleidoi SYL
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku