Dituding Bohong dalam Sidang oleh Rizieq, Bima Arya: Saya Sampaikan Semua Sesuai BAP - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Terdakwa kasus test swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) cecar Walikota Bogor Bima Arya dengan nada tinggi saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menyebut Bima Arya memberikan keterangan tidak benar atau bohong di dalam ruang persidangan.
Menanggapi hal itu, Bima secara tegas mengatakan, segala keterangan yang disampaikan dirinya di ruang sidang sudah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Dua Pelaku Penembak Laskar FPI Masih Berstatus Anggota Polri Aktif
Di mana kata Bima, terdapat ketidaksesuaian terkait pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sehat saat menjalani perawatan di RS UMMI.
Padahal kata pria yang karib disapa Kang Bima itu, kondisi kesehatan Rizieq tidak sepenuhnya sehat.
"Habib menyayangkan bahwa saya menyatakan bahwa habib berbohong, saya katakan bahwa apa yang Habib sampaikan saat di Rumah Sakit UMMI bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai," kata Bima kepada awak media di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Lanjut Bima mengatakan, dirinya meminta untuk Rizieq Shihab melakukan tes swab PCR ulang guna membuktikan bahwa dirinya tidak terpapar Covid-19.
Pasalnya kata Bima, hasil test swab antigen Rizieq di RS UMMI menunjukkan hasil positif dan hal tersebut merupakan indikasi bahwa Rizieq Shihab terpapar Covid-19.
Baca juga: Bima Arya: Rizieq Shihab Bersurat Tolak Informasikan Hasil Swab Test Karena Alasan Privasi
Hal tersebut dilakukan kata Bima, karena tanggung jawabnya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam upaya memutus rantai penularan, terlebih di lingkungan Rumah Sakit.
"Bahwa dia (Rizieq) di Rumah Sakit UMMI itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid-nya juga ada, ya artinya memang tidak sehat, ini yang kita antisipasi ini penting, kenapa? Karena saya harus memutus rantai penularan," tuturnya.
Tak hanya itu, Bima Arya juga menyatakan bahwa pihak Rumah Sakit dalam hal ini RS UMMI telah bertindak tidak kooperatif dengan pemerintah khususnya satgas Covid-19 kota Bogor.
Rumah Sakit UMMI juga melanggar Peraturan Walikota Bogor (Perwali) dan menghalangi langkah satgas Covid Kota Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dia mengatakan, dalam Perwali Kota Bogor tersebut suda diatur agar seluruh RS di Kota Bogor wajib melaporkan hasil swab seluruh pasien yang positif Covid secara berkala.
Terkini Lainnya
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menyebut Bima Arya memberikan keterangan tidak benar atau bohong di dalam ruang persidangan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG
4 Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Kronologi Lengkap Pesawat Garuda Putar Balik seusai Antar Jemaah Haji ke Solo, Alami Masalah Teknis
Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP