androidvodic.com

Pujian Fadli Zon untuk Rizieq Shihab yang Raih Gelar Doktor: Luar Biasa - News

News - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memuji Habib Rizieq Shihab (HRS) yang meraih gelar doktor dari salah satu universitas di Malaysia.

HRS telah menyelesaikan ujian disertasi doktor (S3) dari balik Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/4/2021) kemarin.

Ungkapan pujian ini, Fadli Zon lontarkan melalui akun Twitter-nya, @FadliZon, Jumat (16/4/2021).

"Selamat untuk HRS yang sudah menyelesaikan PhD di Malaysia," tulisnya.

Baca juga: Lulus Ujian S3 dari Balik Jeruji, Rizieq Shihab Apresiasi Polri, Majelis Hakim dan Kejaksaan

Baca juga: Fakta Sidang Rizieq Shihab: Tuding Bima Arya Berbohong, Terungkap Surat Tolak Umumkan Hasil Swab

Ia kagum dengan prestasi HRS yang masih sempat menyelesaikan ujian disertasi.

Padahal, menurut Fadli, situasi HRS saat ini berada di tengah kriminalisasi dan ketidak adilan hukum.

"Luar biasa, di tengah kriminalisasi dan pameran ketidakadilan hukum, HRS masih sempat menyelesaikan S3. alhamdulillah," tambahnya.

Di tengah kesibukan menjalani masa tahanan dan sidang kasusnya, Habib Rizieq Shihab telah mengikuti uji disertasi S3 dan meraih gelar Phd.

Dari keterangan yang diberikan kuasa hukumnya Aziz Yanuar, gelar tersebut diraih dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

Rizieq telah mengikuti ujian disertasi secara virtual pada Kamis (15/4/2021).

Judul penelitian Rizieq Shihab yakni Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu' dalam Aqidah dan Syari'ah serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.

"Kami selaku kuasa hukum mengucapkan terima kasih atas segala dukungan indah dari segenap kerabat maupun sahabat yang selalu setia mendampingi dalam suka dan duka, hingga Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab selama ini selalu termotivasi untuk menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)," kata Aziz dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (16/4/2021).

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret dirinya adalah bentuk dari kejahatan politis dengan tujuan menghabisi dirinya.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret dirinya adalah bentuk dari kejahatan politis dengan tujuan menghabisi dirinya. (Danang Triatmojo/News)

Baca juga: Ketika Rizieq Shihab Berdebat dengan Bima Arya di Persidangan

Baca juga: Sidang Rizieq Kasus Tes Swab Dilanjutkan Pekan Depan, Jaksa Rencana Hadirkan 5 Saksi

Aziz juga mengucapkan terima kasih kepada habaib dan ulama, para santri serta seluruh umat Islam yang telah mendukung Habib Rizieq menyelesaikan penelitiannya.

Juga, dikatakan Aziz, ucapan terima diucapkan kepada jajaran USIM Malaysia yang telah membimbing Habib Rizieq dalam merampungkan program doktoralnya.

Ucapan terima kasih jiga diberikan untuk Polri, Hakim, dan Kejaksaan.

Baca juga: Bima Arya Kena Sindir Habib Rizieq di Persidangan, Kenapa Nggak Pakai Pendekatan Kekeluargaan?

"Mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab untuk mengikuti Ujian Disertasi Doktoralnya, sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan," kata Aziz.

"Mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada POLRI dan Bareskrim POLRI yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan Hak Asasi Manusianya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas Akses Pendidikan, semoga POLRI dan Bareskrim POLRI dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca artikel lain terkait Rizieq Shihab

(News/Shella/Reza Deni)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat