Satgas Covid-19 Tak Mentolerir Aksi Oknum Pakai Alat Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu - News
News, JAKARTA - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya tak mentolerir aksi pelaku daur ulang alat swab antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
"Satgas tidak bisa mentolerir perbuatan oknum tersebut," kata Wiku saat dihubungi Tribunnews, Rabu (28/4/2021).
Wiku menambahkan, saat ini oknum tersebut sedang diusut oleh pihak berwajib. Pihaknya pun menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut, ia meminta agar menunggu rilis resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 terkait hal tersebut.
"Mohon menunggu rilis resminya," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap pelaku daur ulang alat swab antigen di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan petugas usai melakukan penyamaran setelah mendapat informasi masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan dilakukannya penggeledahan oleh tim Ditreskrimsus di salah satu ruangan Bandara Kualanamu yang dijadikan lokasi tes rapid antigen.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Alat Tes Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu, Berawal dari Polisi Menyamar
Hadi mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/4/2021) sore di Lantai II Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Benar, Subdit IV Krimsus melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yang dijadikan tempat rapid antigen di Bandara Kualanamu," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dikutip dari TribunMedan, Rabu (28/4/2021).
Terkini Lainnya
Penanganan Covid
Wiku menambahkan, saat ini oknum tersebut sedang diusut oleh pihak berwajib. Pihaknya pun menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku