androidvodic.com

Rizieq Shihab: Jaksa Memang Lawan Kami dalam Perkara, Tapi Jaksa Bukan Musuh Kami - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) secara tegas mengatakan bahwa dirinya bersama tim penasihat hukum memang sering terlibat perdebatan dengan jaksa penuntut umum (JPU) di dalam ruang sidang.

Bahkan Rizieq tak memungkiri kalau perbedaan tersebut tidak jarang berujung saling tuding, saling bentak, berteriak hingga terlontarnya kata-kata kasar.

Meski saling berdebat dan saling tuding, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menegaskan tidak pernah menganggap kubu jaksa sebagai musuh.

Hal itu diungkapkan Rizieq saat menyampaikan duplik terkait replik yang disampaikan jaksa atas perkara hasil swab tes RS UMMI Bogor, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi jaksa bukan musuh kami," kata Rizieq dalam ruang sidang.

Rizieq juga mengakui, dirinya bersama penasihat hukumnya juga kerap saling serang dan menjatuhkan dengan jaksa.

Terlebih kata dia, kerap sekali kata-kata tak pantas seperti bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, zalim keluar di dalam persidangan.

Baca juga: Rizieq soal Pertemuan dengan Tito dan Budi Gunawan:JPU Sangat Picik dan Naif Baca Persoalan

"Apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pledoi, hingga dalam replik dan duplik, kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan," tutur Rizieq.

Kendati begitu kata Rizieq, pernyataan seperti hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi dalam persidangan.

Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat dalam sidang pembacaan Duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat dalam sidang pembacaan Duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Oleh karenanya, eks Pentolan FPI itu berharap agar jaksa tidak mudah sakit hati terlebih dijadikan dendam.

"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati, apalagi dijadikan dendam," kata Rizieq.

Replik Jaksa

Dalam repliknya, jaksa penuntut umum (JPU) menyoroti perkataan Rizieq Shihab yang dinilai kasar dan tidak sesuai norma yang disampaikannya dalam pledoi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat