androidvodic.com

Besok Sidang Vonis Swab, Polisi Minta Simpatisan Rizieq Tak Ciptakan Kerumunan di PN Jaktim - News

News, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur meminta para simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyaksikan sidang vonis hasil swab tes Rumah Sakit (RS) UMMI.

Sidang putusan tersebut bakal digelar pada Kamis (24/6/2021) besok.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, upaya itu dilakukan sebagai langkah meminimalisir potensi terjadinya kerumuman massa.

Mengingat belakangan ini angka Covid-19 tengah melonjak khususnya di DKI Jakarta.

"Kami hanya mengimbau supaya dalam situasi Covid-19 yang sedang tinggi, tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak berkerumun," kata Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Setelah Penembakan di Dekat Rumdin Kepala BIN, Ada Lagi Penembakan Sasar Pelajar di Tamansari

Meski pernyataan yang disampaikan Erwin bukan sebuah larangan, kendati begitu, perwira menengah Polri itu berharap masyarakat dapat memahami imbauannya.

Harapan terbesarnya, para simpatisan tidak perlu hadir untuk menyaksikan sidang .

"Kami berharap masyarakat mempertimbangkan betul situasi Jakarta yang sudah tidak baik-baik saja akibat banyak yang terpapar virus Covid-19", kata Erwin.

"Sebisa mungkin menghindari berkumpul atau berkerumun apalagi dengan orang yang tidak kita ketahui membawa virus Covid-19," sambungnya.

Baca juga: Corona Mengganas, Legislator PAN Minta Pemerintah Kaji Penerapan Karantina Wilayah Total

Untuk kekuatan personel yang akan diturunkan untuk pengamanan sidang vonis nanti, Erwin mengatakan masih belum bisa menyampaikan angka pasti.

Sebab kata dia, harus menunggu update di lapangan.

Jika berkaca pada persidangan sebelum-sebelumnya, kepolisian menyiagakan setidaknya 2.300 personel gabungan untuk melakukan pengamanan.

"Ya, karena pengerahan personel selalu mempertimbangkan informasi update di lapangan, ya mungkin di angka itu (2.300 personel), tapi belum bisa dipastikan," ucapnya.

Tuntutan Jaksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat