androidvodic.com

Kebijakan Jual Vaksin ke Masyarakat Bisa Jadi Bumerang Upaya Ciptakan Herd Immunity - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak berpendapat, rencana program vaksinasi berbayar berpotensi menjadi bumerang bagi upaya bersama untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Upaya percepatan vaksinasi dengan target capaian 70 persen dari warga negara, agar tercipta kekebalan komunal, sangat tergantung pada kesadaran dan animo masyarakat untuk divaksin.

"Pemberian vaksin secara gratis untuk rakyat, selain bentuk tanggung jawab negara bagi keselamatan warganya, juga untuk memperbesar animo masyarakat agar mau divaksin," kata Amin kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan Desember 2020 sudah menyatakan  pemberian vaksin dipastikan gratis untuk masyarakat. Hal yang paling mendasar dan harus digarisbawahi adalah vaksinasi itu gratis.

Baca juga: Rumah Sakit Penuh, Kompleks DPR Diusulkan Jadi RS Darurat Covid, Politisi Golkar Bilang Begini

Dalam perkembangannya memang dibuka peluang pihak swasta atau perusahaan menyediakan vaksin sendiri yang diberikan gartis kepada karyawan dan keluarganya.

Baca juga: Program Vaksinasi Berbayar Ditunda, Menkes: Dimulai Jika Vaksinasi Gratis Berjalan Masif

Jadi, vaksinasi gotong royong adalah bentuk komitmen swasta atau korporasi untuk membantu pemerintah mempercepat vaksinasi.

Baca juga: Epidemiolog: Herd Imunity Tak Bisa Jadi Alasan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Berbayar

Program vaksinasi Gotong Royong bukanlah bantuan komersial, melainkan upaya swasta untuk mempercepat vaksinasi dengan membiayai sendiri pengadaan dan menyuntikkan vaksin kepada pekerja dan keluarganya.

"Adalah menjadi aneh dan inkonsistensi kebijakan jika kemudian Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes No. 19 tahun 2021 sebagai perubahan kedua Permenkes No. 10 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi," ujar Amin Ak.

Dalam Permenkes 19 Tahun 2021 diatur vaksinasi gotong royong bisa diberikan kepada individu dan biaya dibebankan kepada yang bersangkutan atau vaksin berbayar.

"Sudah semestinya kebijakan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat, bukan kemudian memunculkan aturan vaksin berbayar. Kadin sebelumnya mengklaim bahwa lebih dari 28.000 perusahaan tertarik dengan program vaksinasi yang dibiayai swasta dan diberikan gratis untuk karyawan dan keluarganya," imbuhnya.

Baca juga: Kisah Haru Mahasiswa Program Dokter Spesialis Unair Meninggal oleh Covid-19, Susul Ayah Hadap Ilahi

Kalaupun kemudian Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Kimia Farma mau bekerja sama dengan pihak swasta untuk memperbanyak vaksin gotong royong, maka konteksnya harus tetap memberikan layanan vaksinasi gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Kisah Penangkapan Dokter Lois karena Dianggap Sebar Hoaks Soal Covid-19

Dalam hal ini biaya vaksin maupun layanan vaksinasinya merupakan bagian dari komitmen dan tanggung jawab swasta atau korporasi.

Amin meminta program vaksinasi berbayar agar dibatalkan, karena bisa menjadi bumerang bagi rencana pemerintah mencapai kekebalan kelompok lewat vaksinasi.

Amin juga berharap perluasaan distribusi vaksin melalui apotek swasta tidak menjadi hal yang kontraproduktif.

Banyak masyarakat di daerah tertentu yang kesulitan mengakses vaksin gratis, apalagi distribusi vaksin masih bersifat Jawa-sentris.

Selain itu, pemerintah juga harus membuat aturan rinci tentang distribusi vaksin swasta agar tidak hanya orang yang memiliki uang saja yang mampu mengaksesnya.

"Akan jauh lebih baik jika jejaring apotik Kimia Farma yang tersebar luas di seluruh Indonesia dapat memfasilitasi vaksin gratis untuk masyarakat guna mempercepat dan mempermudah rakyat mengakses program vaksinasi," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat