androidvodic.com

KPK Bantu Aparat Penegak Hukum Lain Tangkap 2 Buronan - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu aparat penegak hukum lain menangkap dua buronan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang semester I 2021.

Kedua buronan itu berasal dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Hingga akhir Juni 2021, KPK telah membantu pencarian dua DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Adapun kedua DPO masing-masing H Khoironi F Cadda, terpidana perkara tipikor terkait penyalahgunaan dan penyimpangan APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007.

Baca juga: Juliari Dihina Masyarakat Karena Kasus Bansos, PA 212 Pertanyakan Komitmen Ketua KPK

APBD yang menjadi bancakan itu diperuntukkan sebagai Dana Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Morowali untuk pengadaan kapal dengan kerugian negara Rp 4,5 miliar.

Sementara, satu DPO lainnya yakni berinisial CAP, tersangka perkara tipikor terkait pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS dengan anggaran sebesar Rp14,9 miliar.

Karyoto mengatakan, selain membantu pencarian DPO pada tahap penyidikan maupun penuntutan, KPK juga memfasilitasi perbantuan lainnya kepada aparat penegak hukum dalam pelaksanaan supervisi perkara.

Perbantuan itu di antaranya pemeriksaan fisik di tahap penyidikan, pelacakan aset di tahap penyidikan, keterangan ahli pada tahap penyidikan maupun penuntutan, dan fasilitasi lainnya yang dibutuhkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat