Pinjol Ilegal yang Teror Seorang Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup Cantumkan Kantor Fiktif - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Bareskrim Polri menyampaikan pinjaman online (pinjol) ilegal peneror Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup ternyata cantumkan kantor fiktif.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan penyidik telah mendatangi alamat kantor yang diduga tempat operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) pinjol ilegal peneror Ibu di Wonogiri tersebut.
Hasilnya, kata Whisnu, kantor tersebut tidak ada alias fiktif.
Berdasarkan hasil penelusuran, karyawan atau pegawainya bekerja secara virtual di rumahnya masing-masing.
"Jadi dia tidak ada kantor, dia fiktif. Jadi KSP ini KSP yang kantornya tidak ada atau fiktif. Jadi tempat operasionalnya tidak ada, virtual," kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Bareskrim Jelaskan Alasan Pinjol Ilegal yang Teror Ibu di Wonogiri Punya Izin Pendirian Perusahaan
Namun, Whisnu menyampaikan pihaknya masih tengah mendalami terkait kasus pinjol ilegal tersebut.
Termasuk, memeriksa para tersangka yang juga pendana hingga pimpinan pinjol ilegal tersebut.
"Tentu saja kami tetap mendalami," tukas dia.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pendana pinjol ilegal tersebut berinisial JS. Dia merupakan fasilitator pinjol ilegal terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
JS diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia.
Diantaranya, aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Terkini Lainnya
Pinjaman Online
Bareskrim Polri menyampaikan pinjaman online (pinjol) ilegal peneror Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup ternyata cantumkan kantor fiktif.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi