Formasi Bawaslu Berikutnya Mutlak Punya Ilmu Hukum yang Memadai - News
News, JAKARTA - Jajaran penyelenggara Pemilu tingkat nasional, KPU RI dan Bawaslu RI periode 2017-2022 akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2022.
Pemerintah saat ini telah membentuk tim panitia seleksi untuk proses pemilihan formasi periode 2022 - 2027.
Anggota Bawaslu RI periode 2017-2022, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan formasi keanggotaan badan pengawas pesta demokrasi ke depan mutlak punya latar belakang ilmu hukum yang memadai.
Pasalnya Bawaslu merupakan penegak hukum pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
Para anggotanya harus mampu menjalankan tugasnya secara baik dalam proses persidangan.
"Sebagai penegak hukum yang nanti akan melaksanakan penegakan hukum Pemilu maupun pemilihan, tentu akan jadi fokus perhatian seluruh masyarakat bagaimana Bawaslu memainkan perannya, menjalankan tugasnya secara baik dalam proses persidangan," kata Dewi dalam diskusi 'Mewujudkan Penyelenggar Pemilu yang Ideal' di kanal Youtube Bawaslu RI, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Bawaslu Harus Berani dan Berintegritas Tinggi
Formasi keanggotaan Bawaslu ke depan kata Dewi, perlu memiliki kemampuan penggalian fakta dalam proses persidangan, kemampuan analisis dan kajian, serta mampu merumuskan keputusan.
Atas tugas dan fungsinya tersebut, Dewi menyatakan anggota Bawaslu mutlak punya latar belakang ilmu hukum memadai.
"Itu tentu harus dilatarbelakangi dengan ilmu hukum yang memadai," jelas dia.
"Sehingga kebutuhan penyelenggara pemilu, Bawaslu, tidak bisa dipungkiri harus diisi orang yang punya latar belakang pendidikan hukum yang cukup," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Jajaran penyelenggara Pemilu tingkat nasional, KPU RI dan Bawaslu RI periode 2017-2022 akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2022.
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku