UPDATE Kasus Kapolres Pukul Anak Buah: AKBP Syaiful Lepas Kontrol hingga Brigpol SL Kesal Dimutasi - News
News, NUNUKAN - Kasus Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya masih menjadi sorotan publik.
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah video penganiayaan tersebar dan viral di media sosial.
Pelaku penganiayaan AKBP Syaiful Anwar pun dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan.
Propam Polda Kalimantan Utara pun melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus pemukulan tersebut.
Dalam perjalanan kasus ini ditemukan dua fakta baru, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad dan Kabid Propam Kombes Dearystone.
Bukan kesalahan pertama
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menjelaskan, AKBP SA lepas kontrol lantaran anggotanya yakni Brigpol SL melakukan kesalahan berulang-ulang.
Baca juga: Brigadir SL Akhirnya Bersepakat Berdamai Dengan Eks Kapolres Nunukan AKBP SA
Hal itu didasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara.
"Jadi kesalahan SL bukan kali pertama tapi kesekian kalinya. Itulah yang membuat AKBP SA lepas kontrol," ujar Budi Rachmat, Kamis (28/10/2021) lalu.
Dia menuturkan seharusnya memang SL dipindahkan ke bagian lain.
"Kesalahannya berulang kali, bukan kali pertama. Memang seharusnya itu menjadi perhatian khusus dan dipindahkan saja SL ini ke bidang lain," tutur dia.
SL Kesal karena dimutasi
Dalam pemeriksaan Propam tersebut juga diketahui, SL yang sempat dipukul kemudian memviralkan video pemukulan yang dilakukan oleh atasannya, AKBP SA.
Upaya menyebarkan video itu dilakukan lantaran SL kesal dimutasi ke Kepolisian Sektor Krayan, usai insiden pemukulan tersebut.
Terkini Lainnya
Dalam perjalanan kasus ini ditemukan dua fakta baru, seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad .
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku