Koalisi Save BPK Sebut Pelantikan Nyoman Adhi Suryadnyana Sebagai Preseden Buruk - News
Laporan Reporter News, Reza Deni
News, JAKARTA - Koalisi Save BPK menilai proses terpilihnya Nyoman Adhi Suryadnyana sampai penerbitan Keppres dan pelantikannya sebagai Anggota BPK RI merupakan tindakan yang melukai konstitusi.
“Itu artinya DPR dan pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi tidak mau mendengar second opinion dari masyarakat dan para pakar hukum, dan ini menjadi preseden buruk sekaligus yang pertama kali terjadi dalam pemilihan Anggota BPK. Karena itu bukan tidak mungkin akan terulang karena DPR dan Pemerintah permisif terhadap pelanggaran konstitusi,” kata Tim Informasi Koalisi Save BPK Prasetyo di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Menurut Prasetyo, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dari dilantiknya Anggota BPK tidak memenuhi syarat.
Pertama, preseden tersebut bisa terulang kembali dalam pemilihan Anggota BPK ke depan.
“Meski kita tidak menginginkan itu terjadi, tetapi karena sudah pecah telur, maka menjadi sesuatu yang mungkin terjadi nanti ada calon Anggota BPK TMS tapi tetap digoalkan,” sambungnya.
Baca juga: Bacakan Sumpah, Nyoman Adhi Resmi Jabat Anggota BPK RI 2021-2026
Kedua, dikatakan Prasetyo, wibawa BPK RI sebagai auditor eksternal yang bebas dan mandiri sesuai amanah UU telah tercederai.
Dia menilai lembaga auditif negara seharusnya berdiri independen karena tugas dan wewenangnya yang demikian berat dalam pengawasan keuangan negara.
Ketiga, Prasetyo mengatakan peristiwa ini dapat menurunkan kredibilitas BPK sebagai pengawas (pemeriksa) di hadapan para auditeenya.
"Bisa menimbulkan celah hukum bahkan gugatan ketika yang bersangkutan memeriksa entitas. Hasil audit dari Anggota BPK tidak memenuhi syarat bisa dipertanyakan bahkan digugat,” katanya.
Baca juga: Mahkamah Agung Lantik Nyoman Adhi Suryadnyana Sebagai Anggota BPK RI Hari Ini
Keempat, Koalisi Save BPK meragukan kinerja Nyoman Adhi dalam memimpin pemeriksaan keuangan negara ke depan.
“Baru terpilih saja telah melanggar hukum, bagaimana kinerja 5 tahun ke depan? Apa tidak kasihan sama auditor yang berintegritas di lapangan?” ucap dia.
Di luar itu, Koalisi Save BPK mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan kelompok masyarakat untuk menggugat keputusan terhadap pengangkatan Nyoman sebagai Anggota BPK.
Nyoman Adhi Suryadnyana resmi menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2021-2026.
Terkini Lainnya
Koalisi Save BPK menilai dilantiknya Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK RI melukai konstitusi.
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi