androidvodic.com

Ini Kabar Terbaru Rencana Mediasi Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris-Fatia - News

Laporan Wartawan News, Fandi Permana

News, JAKARTA - Rencana mediasi kasus pencemaran nama baik antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan aktivitas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali digelar.

Mediasi sempat tertunda hampir satu bulan.

Pengacara Luhut, Juniver Girsang memastikan, rencana mediasi itu akan kembali dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Juniver mengungkap bahwa kliennya telah menerima undangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ya baru saja saya terima undangan dari penyidik tentang mediasi. Hari Senin (15/11) besok akan dijadwalkan kembali mediasi Pak Luhut," kata Juniver Girsang saat dihubungi News, Jumat (12/11/2021).

Juniver memastikan bahwa Luhut siap menghadiri rencana mediasi tersebut. Ia menjamjn bahwa Luhut akan hadir apabila tidak ada tugas yang harus dia jalani.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada tugas negara, beliau akan hadir besok," tambah Juniver.

Baca juga: Polisi Masih Mencari Waktu Tepat untuk Proses Mediasi Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia

Sebelumnya rencana mediasi itu tertunda akibat pihak penyidik berhalangan hadir karena tugas dinas di luar kota. Selain itu, Luhut Binsar diketahui bertugas negara karena harus menghadiri sejumlah lawatan di Amerika Serikat dan mendampingi Presiden Joko Widodo di KTT G20 Italia pada Oktober lalu.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut berkaitan dengan dugaaan kepemilikan tambang emas di Intan Jaya, Papua.

Dalam sebuah podcast yang ditayangkan oleh Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, ia mengundang Fatia Maulidiyanti dari KontraS yang menyebut bahwa ada keterlibatan Luhut dalam kepemilikan tambang emas itu.

Tak terima dengan tudingan itu, Luhut mensomasi Haris dan Fatia agar meminta maaf secara terbuka.

Karena somasi tak kunjung diindahkan, Luhut akhirnya melapor Haris-Fatia ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Luhut Masih Dampingi Presiden Jokowi di Roma, Bagaimana Nasib Mediasi dengan Haris Azhar Besok?

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Dalam pelaporannya Luhut, mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE. Luhut menilai apa yang disampaikan Haris dan Fatia adalah fitnah yang tak memiliki dasar apapun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat