androidvodic.com

Pemerintah Hibahkan Lahan Eks BLBI Senilai Rp 492,2 Miliar ke Pemda dan 7 Kementerian/Lembaga  - News

News, JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati terlihat duduk di meja bundar yang terletak di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Ia tak sendirian. Di samping kirinya duduk Menko Polhukam Mahfud MD dan juga Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban. 

Keberadaan mereka adalah menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Perjanjian Hibah Aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Daerah melalui mekanisme hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada tujuh Kementerian/Lembaga (K/L). 

Sri Mulyani yang mengenakan blazer warna merah hati yang dipadukan motif tenun menyebut pemerintah secara resmi menghibahkan aset eks BLBI seluas 426.605 m2 senilai Rp492,2 miliar.

Baca juga: Sebagian Aset BLBI Dihibahkan ke Pemkot Bogor, Mau Dijadikan Ibu Kota Baru

Namun dia menegaskan jumlah itu masih jauh dari yang diharapkan. 

"Kita semuanya tahu bahwa hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp110,45 triliun. Jadi kalau hari ini baru sekitar setengah triliun itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ujar Sri Mulyani, Kamis (25/11).

Dari aset yang dihibahkan, tanah seluas 10,3 hektare senilai Rp345,7 miliar diberikan kepada Pemkot Bogor.

Sementara sisanya, seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar dialihkan kepada tujuh K/L seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Keuangan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keagamaan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian RI.

Aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia. 

Mantan Gubernur BI itu menilai pengelolaan aset eks BLBI sangatlah penting dan krusial.

Baca juga: Satgas BLBI Hibahkan Aset Senilai Rp 492 Miliar kepada Delapan Instansi

Aset-aset itu diharapkannya dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak menjadi tanah liar atau terbengkalai. Dikhawatirkan hal tersebut dapat membuat aset itu diserobot oleh pihak lain. 

"Jadi jangan sampai kita hanya mengambil aset, kemudian tanahnya menjadi tanah liar dan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak. Oleh karena itu sekarang ini juga difokuskan berbagai aset yang sudah diambil alih saya minta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa," ucapnya. 

Melirik sedikit catatannya di tangan, Sri Mulyani menyebut masih cukup banyak halangan yang dihadapi oleh Satgas BLBI untuk menagih hak-hak negara.

Dia mencontohkan ada obligor dan debitur yang tidak beritikad baik dimana mereka mendapatkan panggilan, namun tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat