androidvodic.com

Satgas BLBI Tak Segan Siapkan Langkah Hukum Pidana Bagi Obilgor yang Mangkir dari Tanggung Jawab - News

News - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Satuan Tugas BLBI akan terus memburu para obligor yang terbukti mangkir dari kewajibannya kepada negara.

Bahkan, pihaknya tidak segan akan menyiapkan langkah-langkah hukum kepada obligor tersebut.

Termasuk langkah hukum pidana sekalipun.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam agenda Serah Terima Aset BLBI, Kamis (25/11/2021).

"(Para obligor yang mangkir) akan tetap diburu dan kami sudah menyiapkan perangkat-perangkat langkah hukumnya," kata Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV pada Kamis (25/11/2021).

"Perangkat-perangkat langkah hukum tersebut baik hukum administrasi, hukum perdata maupun kalau terpaksa hukum pidana," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Hibahkan Lahan Eks BLBI Senilai Rp 492,2 Miliar ke Pemda dan 7 Kementerian/Lembaga 

Baca juga: Sebagian Aset BLBI Dihibahkan ke Pemkot Bogor, Mau Dijadikan Ibu Kota Baru

Jika para obligor merasa jumlah kewajiban yang harus dibayarkannya tidak sesuai dengan data, Mahfud memintanya untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

"Satgas BLBI akan terus bekerja memburu aset-aset dan orang-orang yang sekarang belum kooperatif untuk segera duduk bersama kami."

"Kalau merasa utangnya tidak segitu mari hitung bersama-sama," pinta Mahfud.

Beri Peringatan Terbuka

Sebelumnya, Mahfud MD telah sampaikan peringatan terbuka kepada para obligor dan debitur yang memiliki tanggungan kepada negara.

Mahfud MD mengingatkan kepada para obligor dan debitur untuk melunasi hutang-hutangnya kepada negara.

Peringatan terbuka itu disampaikan oleh Mahfud MD didampingi Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Wakil ketua Satgas Ferry Wibisono dan Sekretaris Satgas Sugeng Purnomo yang disiarkan secara virtual di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (22/11/2021).

"Pemerintah melalui Satgas BLBI terus mengingatkan para obligor dan debitur baik melalui surat maupun melalui pernyataan atau peringatan terbuka ini untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara," kata Mahfud MD.

Baca juga: Tanggapan ICW Soal Langkah Hukum Tommy Soeharto Merespon Penyitaan Asetnya oleh Satgas BLBI

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat