androidvodic.com

Mardani Ali Sera Desak Ubedilah Badrun Diberi Perlindungan Usai Laporkan Dua Putra Jokowi ke KPK - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak agar Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendapat perlindungan setelah melaporkan dua putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK.

PKS, kata Mardani, mengharapkan para whistle blower yang berani melaporkan adanya kasus korupsi mendapatkan perlindungan.

Tak hanya itu, mereka juga harus mendapatkan benefit lain atas keberaniannya.

"Karena salah satu yang PKS harapkan di revisi UU (KPK) itu whistle blower itu mendapatkan bukan hanya perlindungan tapi juga quote and quote ada benefit ekonomi bagi mereka yang berani menjadi whistle blower," kata Mardani dalam diskusi daring 'KPK Akankah Mengusut Potensi Korupsi Anak Penguasa?' di akun YouTube Mardani Ali Sera seperti dilihat pada Sabtu (15/1/2022).

Mardani menyampaikan dirinya mengapresiasi siapa pun orang yang berani menjadi whistle blower terkait kasus korupsi.

Baca juga: Apresiasi Keberanian Ubedilah Badrun Laporkan Dua Putra Jokowi, Mardani: Mudah-mudahan Datanya Kuat

Karena itu, dia mengharapkan KPK proaktif terhadap laporan atau pengaduan yang telah disampaikan masyarakat.

"Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah yang mau melaporkan kasus korupsi. Karena yang rusak korupsi itu bukan hanya pelaku korupsinya tapi masyarakat," jelas dia.

Lebih lanjut, ia memprediksi akan banyak perlawanan terhadap Ubedilah Badrun usai pelaporan tersebut.

Namun, dia mengharapkan seluruh pihak tetap berani melawan korupsi.

"Karena akan banyak lika-likunya karena para koruptor tidak tidur dan diam. Ada fight back mereka menyerang balik dan lain-lainnya. Tapi ada sistem politik yang masih berantakan ini, para oligarki betul-betul berkuasa untuk melakukan agenda yang sangat orientasinya jangka pendek dan beberapa orang. Karena itu kita semua harus berani menggaungkan perang melawan korupsi," kata Mardani.

Baca juga: Aktivis 98: Langkah Joman Laporkan Ubedilah Badrun Bertabrakan dengan Spirit Reformasi dan Anti-KKN

Sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 kemarin.

Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis yang erat dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Ubedilah Dilaporkan Relawan Jokowi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat