androidvodic.com

Respons Gibran Usai Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi: Enggak Usah - News

News - Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).

Hal tersebut berkaitan dengan langkah Ubedilah melaporkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Menanggapi hal itu, Gibran pun angkat bicara.

Gibran menilai JoMan tidak perlu melaporkan dosen UNJ itu ke polisi.

Saat ini, menurut Gibran, sikap terbaik yang dilakukan adalah diam dan menunggu perkembangan dari KPK.

"Enggak usah saja lah. Lebih baik diam," ucap Gibran, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/1/2022).

Wali Kota Solo itu meminta seluruh pihak untuk tenang karena dirinya juga merasa tenang.

Baca juga: Tidak Menuduh Gibran-Kaesang, Ubedilah Tegaskan Hanya Berniat Tuntaskan Praktek KKN di Indonesia

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka setelah menghadiri rapat DPRD Kota Solo, Senin (11/10/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka setelah menghadiri rapat DPRD Kota Solo, Senin (11/10/2021). (TribunSolo.com/Fristin Intan)

Baca juga: JoMan Sebut Pelaporan Kaesang dan Gibran ke KPK Hanyalah Pansos

Ia kembali menegaskan tak perlu ada aksi lapor balik yang dilakukan JoMan.

Akan lebih baik menanti KPK mengumumkan hasil pemeriksaan atas tuduhan kepadanya.

"Enggak usah Mas. Santai-santai. Aku yo santai."

"Nanti dulu lah santai," jawab singkat putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Laporan Ubedilah ke KPK Dinilai Tak Berdasar

Diketahui, Ketua Jokowi Mania melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).

Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel karena Ubedilah dituding atas atas dugaan fitnah terhadap keluarga presiden yakni putra Joko Widodo, Gibran dan Kaesang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat