androidvodic.com

Kubu Munarman Bakal Cecar BAP 5 Saksi yang Dihadirkan Jaksa di Sidang Hari ini - News

News, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) rencana kembali menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Senin (24/1/2022).

Sidang yang beragendakan mendengar keterangan saksi tersebut, akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepada para saksi yang akan dihadirkan, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan berkas pertanyaan.

"Sudah siap berkas dan yang lainnya," kata Aziz saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sidang Lanjutan Makin Panas, Saksi Beberkan Peran Munarman Dalam Jaringan Terorisme

Baca juga: Saksi Napi Terorisme: Semua Orang Tahu Siapa Munarman, Saya Termasuk Nge-fans

Adapun dalam pertanyaan yang disiapkannya tersebut, Aziz mengatakan, akan fokus melayangkan pertanyaan perihal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi kepada penyidik.

Pihaknya kata dia, akan mencecar para saksi perihal dugaan yang diarahkan oleh beberapa pihak sehingga Munarman ditangkap dengan dugaan terlibat dalam jaringan terorisme.

"Soal dugaan BAP diarahkan pihak tertentu untuk menjerumuskan terdakwa," ucapnya.

Aziz mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama hingga berita acara pemeriksaan (BAP) dari para saksi tersebut.

Hanya saja, dia tak dapat menyebutkan secara rinci seluruh identitas saksi.

Mengingat dalam persidangan terorisme identitas saksi harus dirahasiakan guna mengedepankan aspek keamanan.

Baca juga: Apresiasi KPK OTT di Kota Bekasi, Warga Kaliabang Tengah Cukur Botak di Pinggir Jalan 

Terpenting kata dia, keseluruhan saksi itu akan memberikan keterangan terkait dengan agenda baiat ke ISIS di Makassar yang dalam dakwaan jaksa turut dihadiri oleh Munarman.

"Urusan baiat di Makassar," singkat Aziz.

Saksi Pernah Berangkatkan orang FPI ke ISIS

Saksi atas nama K dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan kasus terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat