KPK Akan Konfirmasi Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi soal Aliran Uang dari Pejabat Pajak - News
News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa tim jaksa penuntut umum (JPU) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Siwi diagendakan diperiksa di sidang lanjutan perkara dugaan suap untuk terdakwa mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan, dalam waktu dekat.
Siwi bakal dikonfirmasi oleh tim jaksa soal aliran uang dugaan suap Wawan Ridwan.
"Kemarin jaksa sudah buat statemen, tentu nanti akan dipanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan di persidangan, hubungannya apa, yang bersangkutan menerima uang dari siapa, tujuannya apa, apa memang itu digunakan untuk mencuci uang," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Diketahui sebelumnya terungkap adanya aliran uang dugaan suap Wawan Ridwan untuk sejumlah pihak.
Baca juga: PROFIL Siwi Widi Purwanti yang Kini Jadi Sorotan, Eks Pramugari Itu Diduga Terima Suap Rp 647 Juta
Salah satu yang kecipratan uang suap Wawan Ridwan yakni, mantan pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Demikian terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan.
Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta).
Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, Siwi disebut sebagai teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.
Wawan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Farsha Kautsar.
Nama Siwi Widi sendiri tidak asing.
Namanya pernah menjadi perbincangan publik karena salah satu postingan akun twitter @digeeembok.
Pemilik akun tersebut menyebut Siwi Widi sebagai wanita simpanan atau 'gundik' salah satu petinggi di PT Garuda Indonesia.
Siwi Widi melaporkan postingan tersebut ke polisi.
Terkini Lainnya
Suap Pegawai Pajak
Siwi diagendakan diperiksa di sidang lanjutan perkara dugaan suap untuk terdakwa mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan, dalam waktu dekat.
Ulang Tahun Berujung Maut, Ketua Osis di Klaten Kesetrum di Kolam, Disdik Beri 2 Catatan
Suap Pegawai Pajak
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya