Terkini Lainnya
TAG
Jika dari hasil analisa ditemukan dua alat bukti cukup, maka KPK akan memproses hukum Siwi Widi.
Hakim gali awal mula perkenalan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar, dengan eks pramugari Siwi Widi.
Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti menggunakan uang Rp647 juta dari Muhammad Farsha Kautsar untuk perawatan wajah di Korea.
Saat sidang Siwi dicecar mengenai uang Rp 647,85 juta, ia mengakui menerima uang tersebut dari Farsha Kautsar untuk perawatan wajah di Korea.
Ia ditanyai ihwal rekening miliknya yang dari rekening koran tercatat masuknya nominal yang besar untuk rekening yang awalnya dibuat untuk uang kuliah
Hal itu diungkapkan istrinya, Umi Hartati dalam sidang kasus suap dan tindak pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Sela
Wawan Ridwan disebut mengalirkan uang korupsinya ke sejumlah orang. Tercatat ada nama mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.
JPU KPK akan menghadirkan 15 saksi, satu di antaranya ialah mantan mantan pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Yulmanizar mengungkapkan, tim pemeriksa pajak bertemu dengan konsultan pajak dari PT Jhonlin Baratama bernama Agus Susetyo.
Eks Pramugarai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti disebut telah mengambalikan uang senilai Rp 647,85 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Siwi Widi terlibat kasus aliran dana kasus suap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan
Inilah kasus kontroversi yang pernah menjerat Siwi Widi, di antaranya dituding jadi simpanan bos Garuda Indonesia hingga oplas pakai uang negara.
Siwi Widi Purwanti bakal mengembalikan uang sebesar Rp647.850.000 terkait pencucian uang eks pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak.
Eks pramugari Siwi Widi Purwanti kini menjadi sorotan terkait kasus dugaan suap oleh pejabat Ditjen Pajak. Berikut deretan kontroversinya.
Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti kembali menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam kasus suap pejabat pajak.
Siwi diagendakan diperiksa di sidang lanjutan perkara dugaan suap untuk terdakwa mantan pejabat pajak, Wawan Ridwan, dalam waktu dekat.
Eks pejabat Ditjen Pajak, Wawan Ridwan didakwa melakukan pencucian uang. Tindakannya ini menyeret eks Pramugari Garuda, Siwi Widi.
Pemanggilan Siwi dalam persidangan dibutuhkan untuk mengonfirmasi aliran dana dari Farsha.
Wawan Ridwan juga turut didakwa melakukan TPPU dari hasil suap dan gratifikasi, Diduga aliran uang haram yang diterima Wawan Ridwan telah dibelanjakan
Berikut profil dari sosok Siwi Widi Purwanti yang diduga menerima dana pencucian uang dari mantan pejabat Ditjen Pajak.