Sekretaris Komisi Fatwa MUI: Berdoa Menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Non-Arab Boleh Dilakukan - News
News, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda menjelaskan berdoa menggunakan bahasa Arab dan bahasa ajam atau non-Arab boleh dilakukan.
Miftah juga mengatakan Allah SWT mengetahui setiap maksud hamba-Nya walaupun lisannya tidak bisa menyuarakan.
“Allah SWT Maha Mengetahui setiap doa dalam berbagai bahasa pun itu dan Dia pun Maha Mengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan,” kata Kiai Miftah dikutip dari laman resmi MUIDigital, mui.or.id pada Rabu (16/2/2022).
Miftah juga mengingatkan agar doa yang dipanjatkan sepatutnya dipahami maknanya.
Ia menjelaskan hal itu karena hati yang memahami isi doanya akan lebih didengar dan dikabulkan daripada hati yang lalai.
Dengan demikian, kata dia, hendaknya doa yang dipanjatkan dipahami artinya sehingga bisa lebih diresapi.
Baca juga: Soal KSAD Dudung, MUI: Berdoa Boleh dengan Bahasa Daerah Masing-masing
“Pada poin inilah, mengapa berdoa kepada Allah boleh dengan bahasa apa saja, yaitu agar kita khusyu dalam meminta dan orang yang paham apa yang diminta. Tentu, akan bersungguh-sungguh dalam bermunajat,” kata dia.
Selain itu, Miftah juga mengungkapkan bahwa doa-doa yang baik telah banyak disebutkan dalam Alquran dan hadits Nabi Muhammad SAW.
Dia menyebutkan salah satu contoh doa yang paling terkenal dan banyak dihafal yaitu doa kebaikan dunia dan akhirat yang diabadikan dalam Quran Surah Al Baqarah ayat 201.
Miftah mengatakan doa tersebut dikenal oleh masyarakat dengan istilah doa sapu jagad.
Sekadar informasi, sebelumnya polemik terkait penggunaan bahasa tertentu dalam berdoa sempat mencuat di masyarakat.
Polemik tersebut mencuat setelah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa usai salat ia berdoa dalam Bahasa Indonesia karena Tuhan tidak hanya memahami Bahasa Arab.
Hal tersebut disampaikan Dudung dalam sebuah acara bincang-bincang di sebuah kanal Youtube.
Terkini Lainnya
Miftah juga mengatakan Allah SWT mengetahui setiap maksud hamba-Nya walaupun lisannya tidak bisa menyuarakan.
Polda Jabar Ngotot Penetapan Tersangka Pegi Sudah Sah dan Sesuai, Tegaskan Ada Surat Perintah
BERITA REKOMENDASI
Menteri Agama Bakal Upayakan Tambahan Kuota Haji Dari Arab Saudi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kusnadi Sudah Ngaku Pernah Bertemu DPO Harun Masiku, Bagaimana dengan Hasto Kristiyanto?
HUT Bhayangkara ke-78, Aboe Bakar Al Habsyi Harap Polri Semakin Humanis
Sistem KIP-Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Menko PMK Minta Mahasiswa Bersabar
Polda Jabar Balas Kuasa Hukum Pegi, Siap Jawab Semua Gugatan Sidang Praperadilan Hari Ini
Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa, 2 Juli 2024: Banjarmasin dan Palembang Berpotensi Hujan Petir