Filosofi Label Halal Baru Bermotif Gunungan Wayang, Lambangkan Rukun Iman dan Pembeda yang Jelas - News
News - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah resmi menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional mulai 1 Maret 2022.
Diketahui label halal yang baru ini mengadaptasi nilai-nilai kebudayaan Indonesia.
Bentuk dan corak yang digunakan juga berasal dari artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
Lantas apa sebenarnya filosofi dari Label Halal Indonesia yang baru ini?
![Label halal](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/label-halal-terbaru-kemenag.jpg)
Baca juga: Produsen Wajib Cantumkan Label Halal Kemenag Pada Produk Mereka
Berikut penjelasan filosofi Label Halal Indonesia baru yang telah dirangkum News dari laman resmi kemenag.go.id:
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, Label Halal Indonesia yang baru ini terdiri dari dua objek.
Yakni bentuk Gunungan, dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang Kulit.
Menurut Aqil motif tersebut melambangkan kehidupan manusia.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil dilansir laman resmi kemenag.go.id, Minggu (13/3/2022).
Selanjutnya di dalam Gunungan terdapat kaligrafi huruf Arab yang terdiri dari huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian membentuk kata Halal.
Baca juga: Kementerian Agama Tetapkan Label Halal Indonesia, Berlaku Secara Nasional
Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.
Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.
Selain itu motif surjan atau lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.
Terkini Lainnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional pada 1 Maret 2022.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku