androidvodic.com

Ketua Joman Diberhentikan, Relawan Jokowi Ucap Terima Kasih ke Menteri BUMN - News

News, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer diberhentikan sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.

Ebenezer mengakui selama ini banyak pihak yang tak suka dengan dirinya karena keras dalam mengkritisi kinerja buruk para pembantu Presiden Joko Widodo.

"Saya kira itu hanya sebagai momentum saja. Peristiwa saya hadir sebagai saksi (sidang Munarman) itu dijadikan sebagai celah untuk mencopot," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Immanuel Ebenezer menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Munarman dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 23 Februari 2022.

Menyikapi hal tersebut, Trisya Suherman selaku Ketua Umum Moeldoko Center mengucapkan terimakasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

“Kami menilai sikap Pak Erick Thohir masih konsisten dalam memberantas radikalisme dikalangan BUMN. Apa yang dilakukan saudara Noel sudah keluar dari tagline AKHLAK. Kami berterimakasih dan mengapresiasi sikap tegas Pak Erick,” tegas Trisya.

Trisya yang juga seorang pengusaha perempuan ini menilai bahwa Immanuel Ebenezer tidak paham norma korporasi.

Baca juga: Dicopot dari Komisaris saat Perusahaan Hasilkan Keuntungan, Ketua JoMan: Sebuah Kehormatan Bagi Saya

“Tentu sikapnya membela Munarman mengganggu perusahaan. Dia itu Komisaris Utama di anak perusahan Pupuk Indonesia yang notabene perusahaan terbuka. Artinya, sikap politis yang bersangkutan dapat mengganggu citra holding perusahaan," jelas Trisya Suherman.

Dirinya kembali menegaskan bahwa Moeldoko Center akan terus konsisten mengawal sikap tegas Menteri Erick Thohir terkait bersih dari radikalisme dan terobosan percepatan ekonomi nasional.

"Dan percaya bahwa Presiden Jokowi juga terus konsisten memerangi radikalisme di lembaga negara," katanya.

Immanuel Ebenezer hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Munarman dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).

Alasan Ebenezer bersedia sebagai saksi meringankan Munarman karena ia menilai eks Sekretaris FPI itu memiliki nasib yang sama dengan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Ketua JoMan Duga Kehadirannya Dalam Sidang Munarman Jadi Pintu Masuk Dicopot Sebagai Komisaris

"Presiden Jokowi orang yang tidak antikritik, sama di-framing seperti Munarman. Munarman tidak bisa diajak dialog, Munarman yang suka kekerasan. Sama halnya Jokowi difitnah. Jokowi (dituduh) komunis, Jokowi antikritik, Jokowi benci ulama, Jokowi penjarakan aktivis. Ini calo-calo inilah perannya. Kita semua difitnah di republik ini, kejaksaan difitnah, hakim difitnah," kata Eben.

Ebenezer mengaku menjadi saksi meringankan bagi Munarman atas inisiatifnya sendiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat