Pimpinan Komisi II DPR Sebut Perlu Ada Legitimasi Lain Soal Penempatan Penjabat Gubernur - News
Laporan Reporter News, Reza Deni
News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, menilai perlu ada legitimasi lain soal penempatan penjabat gubernur yang akan menggantikan gubernur yang sebentar lagi bakal habis masa jabatannya.
Legitimasi tersebut yakni menunjuk perwira tinggi TNI-Polri sebagai penjabat gubernur di lokasi-lokasi tertentu.
Mulanya, dia mengatakan bahwa penunjukkan penjabat gubernur yang paling penting sesuai dengan norma yang diatur undang-undang.
"Penjabat Gubernur berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I). Setelah itu, dilihat situasi provinsi masing-masing. Adakah kebutuhan khusus latar belakang calon yang menunjukkan kompetensi tertentu Pj Gubernur terkait dengan kondisi sosial politik dan keamanan suatu provinsi," kata dia dalam pesan yang diterima Tribunnews, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Rekam Jejak Heru Budi Hartono, Calon Penjabat Gubernur DKI yang Mulai Didukung Sejumlah Partai
Meski sah menurut UU, Politisi PKB itu menilai penjabat gubernur, termasuk bupati dan walikota, memiliki kelemahan,
"Yakni legitimasi yang kurang kuat dari rakyat, akibar dari Pj Kepala Daerah tidak dipilih rakyat," kata dia
Maka itulah, dikatakan Luqman, bahwa perlu ada legitimasi lain, yang mana bisa dinilai dari rendah tinggi kondisi keamanannya.
"Pj Gubernur pada provinsi yang potensi gangguan keamanannya tinggi dapat bekerja secara efektif, misalkan dengan menunjuk Pj Gubernur dari Perwira Tinggi TNI/Polri, sepanjang memenuhi norma UU," pungkasnya.
Diketahui, ada lima provinsi yang pada Mei tahun ini bakal ditempati oleh penjabat gubernur, yakni Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Terkini Lainnya
Maka itulah, dikatakan Luqman, bahwa perlu ada legitimasi lain, yang mana bisa dinilai dari rendah tinggi kondisi keamanannya.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku