androidvodic.com

Tagih Janji Jokowi, Senin BEM SI Demo Besar-besaran Tuntut soal Harga BBM, Minyak Goreng hingga IKN - News

News, JAKARTA - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Senin (11/4/2022) mendatang.

Dalam unjuk rasa itu para mahasiswa akan menyampaikan sederet tuntutan.

"Iya betul memang kita merencanakan turun aksi kembali di tanggal 11 April," kata Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal via pesan singkat kepada News, Jumat (8/4/2022).

Ia menyebut aksi unjuk rasa kali ini merupakan lanjutan dari yang aksi sebelumnya yang pernah digelar pada 28 Maret silam.

Menurut Luthfi unjuk rasa ini digelar karena pada aksi sebelumnya BEM SI telah mengultimatum Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengambil sikap atas poin-poin tuntutannya.

Namun ternyata hingga saat ini belum ada respons dari pihak Istana.

"Aksi ini lanjutan dari sebelumnya. Sebelumnya kami mengultimatum 6 tuntutan harus sudah dijawab oleh Presiden Jokowi dalam waktu 14 hari. Tapi hingga saat ini belum ada respon dari pihak Istana. Makanya kami menggelar aksi ini untuk menagih janji (Presiden Jokowi) pada aksi sebelumnya," kata Luthfi.

Hal senada dikatakan Koordinator BEM SI, Kaharuddin.

Ia menjelaskan aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari aksi sebelumnya pada 28 Maret 2022.

"Betul Mas, aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022. Bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kami selama 14 hari ini," kata Kaharuddin.

Beberapa poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa pada demo nanti, di antaranya menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Pertamax.

Kemudian, menuntut pemerintah membuat kebijakan harga bahan pokok di pasaran bisa lebih terjangkau.

BEM SI juga mendesak Jokowi bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

Tuntutan lainnya mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat