BMKG Catat Gempa M 5,8 Guncang Kepulauan Yapen Papua, Dirasakan di Serui dan Biak - News
News - Gempa bumi mengguncang wilayah Kepulauan Yapen, Papua siang ini, Minggu (17/3/2022) pukul 12.49 WIB.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, gempa berkekuatan magnitudo 5,8 skala richter (SR) ini tidak berpotensi tsunami.
Melalui akun Twitter resmi BMKG, disampaikan pusat gempa berkekuatan magnitudo 5,8 berada di Timur Laut Kepulauan Yapen.
Gempa berada di kedalaman 10 Km, koordinat 1.24 LS dan 137.04 BT.
Baca juga: Banjir di Banyuasin: 21 Buaya Lepas dari Penangkaran, Pengungsi Takut Pilih Tidur di Ayunan
"#Gempa Dirasakan Magnitudo: 5.8, Kedalaman: 10 km, 17 Apr 2022 12:49:29 WIB, Koordinat: 1.24 LS-137.04 BT (Pusat gempa berada di laut 111 km timur laut Kep. Yapen), Dirasakan (MMI): III Serui, II - III Biak #BMKG," tulis @infobmkg, Minggu siang.
Sebelumnya, gempa bumi juga mengguncang wilayah Barat Daya Pesisir Barat, Lampung pada pukul 10.53 WIB, Minggu (17/4/2022).
Gempat magnitudo 4,4 SR ini berada di kedalaman 10 Km. koordinat 5.82 LS dan 103.38 BT.
"Pusat gempa berada di laut 93 Km Barat Daya Pesisir Barat), Dirasakan (MMI): I-II Liwa" tulis BMKG di akun Twitternya.
Adapun sebagai informasi, berikut ini info MMI yang bisa dipelajari berdasarkan skala MMI, dikutip News dari Bmkg.go.id:
I MMI
Getaran gempa tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.
II MMI
Getaran atau goncangan gempa dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung seperti lampu gantung bergoyang.
III MMI
Terkini Lainnya
Gempa Hari Ini
Gempa bumi mengguncang Kepulauan Yapen, Papua siang ini, Minggu (17/3/2022) pukul 12.49 WIB, BMKG menyatakan gempa tidak berpotensi tsunami.
Gempa Hari Ini
BERITA REKOMENDASI
Gempa M 5,5 Guncang Lombok Siang Ini, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 4,9 Guncang Tuban Siang Ini, BMKG: Terasa hingga Bawean
Gempa M 5,2 Lumajang Dini Hari Ini Terasa hingga Surabaya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya