Mendagri: ASN Kemendagri dan BNPP Boleh WFH 50 Persen, Kerja Normal Mulai 16 Mei 2022 - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Adapun kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen.
Sementara 50 persen lainnya bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).
Eks Kapolri itu mengatakan, WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022).
Dengan demikian, para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5/2022).
Tito menyatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut secara internal masing-masing.
Baca juga: Dukung Kapolri, Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pemberlakuan WFH Pasca-Lebaran
Menurutnya, pihaknya mendukung usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut.
Ia juga mendukung pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang telah meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2022
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Mudik Lebaran 2022
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku