androidvodic.com

Kemenko PMK: Tim Pendamping Keluarga Ujung Tombak Penurunan Stunting di Indonesia - News

News, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan  Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di Indonesia.

Dengan adanya TPK yang langsung turun di lapangan dan mengetahui masalah yang ada di lingkup terkecil di tingkat Desa/Kelurahan hingga keluarga, maka menurut Deputi Agus Suprapto, bukan hal yang mustahil target 14 persen tercapai.

"200 ribu Tim Pendamping Keluarga adalah pasukan luar biasa dengan berbagai keahlian, kemampuan komunikasi, yang kita harus apresiasi keberadaannya di setiap daerah, setiap pulau, setiap budaya, mungkin punya cara kerja yang berbeda-beda," tutur Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: KSP Moeldoko Optimistis Angka Stunting Turun Hingga 14 Persen pada 2024

TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting.

Menurut Agus, TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. 

"Saya mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dibentuk, membantu dan mefasilitasi pelaksanaan tugas dari tim pendamping keluarga melalui dukungan sarpras dan pembiayaan tim pendamping keluarga," ujar Agus. 

Selain dengan adanya TPK, Agus mengatakan, komitmen bersama untuk mengentaskan stunting juga sangat diperlukan.

Mulai dari tingkat pusat hingga desa bahkan tingkat memerlukan komitmen kuat untuk bersama-sama memerangi stunting.

"Hal ini sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan komitmen nasional, dan pengejawantahan komitmen kita bersama dalam menyelesaikan masalah stunting," kata Agus.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Angka Prevalensi Stunting Turun Minimal 3 Persen Pada 2022

Deputi Agus menyampaikan, peran dari TPK juga akan dibantu oleh pihak lain, seperti dari penggerak PKK, Puskesmas, Posyandu, Pemerintah Desa/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Seperti diketahui, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengerahkan 600 ribu personil yang tergabung dalam 200 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK).  

TPK dikerahkan di seluruh daerah di Indonesia untuk menekan angka stunting menjadi 14 persen di tahun 2024. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat