Kemenko PMK: Tim Pendamping Keluarga Ujung Tombak Penurunan Stunting di Indonesia - News
News, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di Indonesia.
Dengan adanya TPK yang langsung turun di lapangan dan mengetahui masalah yang ada di lingkup terkecil di tingkat Desa/Kelurahan hingga keluarga, maka menurut Deputi Agus Suprapto, bukan hal yang mustahil target 14 persen tercapai.
"200 ribu Tim Pendamping Keluarga adalah pasukan luar biasa dengan berbagai keahlian, kemampuan komunikasi, yang kita harus apresiasi keberadaannya di setiap daerah, setiap pulau, setiap budaya, mungkin punya cara kerja yang berbeda-beda," tutur Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: KSP Moeldoko Optimistis Angka Stunting Turun Hingga 14 Persen pada 2024
TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting.
Menurut Agus, TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga.
"Saya mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dibentuk, membantu dan mefasilitasi pelaksanaan tugas dari tim pendamping keluarga melalui dukungan sarpras dan pembiayaan tim pendamping keluarga," ujar Agus.
Selain dengan adanya TPK, Agus mengatakan, komitmen bersama untuk mengentaskan stunting juga sangat diperlukan.
Mulai dari tingkat pusat hingga desa bahkan tingkat memerlukan komitmen kuat untuk bersama-sama memerangi stunting.
"Hal ini sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan komitmen nasional, dan pengejawantahan komitmen kita bersama dalam menyelesaikan masalah stunting," kata Agus.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Angka Prevalensi Stunting Turun Minimal 3 Persen Pada 2022
Deputi Agus menyampaikan, peran dari TPK juga akan dibantu oleh pihak lain, seperti dari penggerak PKK, Puskesmas, Posyandu, Pemerintah Desa/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten/Kota.
Seperti diketahui, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengerahkan 600 ribu personil yang tergabung dalam 200 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK).
TPK dikerahkan di seluruh daerah di Indonesia untuk menekan angka stunting menjadi 14 persen di tahun 2024. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen.
Terkini Lainnya
Agus Suprapto mengatakan Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di Indonesia.
Susno Duadji Curiga Sosok Ini Pembunuh Sebenarnya Vina Cirebon, Bukan Pegi Setiawan
BERITA REKOMENDASI
Komitmen Turunkan Stunting, NFA Luncurkan Rumah Pangan B2SA
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku