androidvodic.com

KPU Masih Menanti Data Resmi Parpol Mana Saja yang Dinyatakan Lolos & Telah Terdaftar di Kemenkumham - News

News, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan data terbaru partai politik di Indonesia.

Data parpol, kata Hasyim, akan menjadi dasar dalam pendaftaran dan penetapan parpol sebagai peserta pemilu.

KPU saat ini masih menanti data resmi parpol mana saja yang dinyatakan lolos dan telah terdaftar di Kemenkumham.

"Kami mohon Kemenkumham dapat memberikan data nama dan jumlah parpol yang telah sah terdaftar di Kemenkumham," kata Hasyim usai memimpin jajaran komisioner KPU menemui Menkumham Yasonna H. Laoly di kantornya, Jumat (13/5/2022).

Hasyim mengungkapkan terdapat sejumlah data parpol dari pemilu sebelumnya yang telah berubah. Seperti misalnya struktur kepengurusan hingga alamat parpol.

"Saat ini partai sudah ada yang baru. Yang lama pun sudah berubah kepengurusan, alamat, hingga pergantian nama partai," ungkapnya.

Sementara itu Menkumham Yasonna Laoly berjanji akan mendukung penyediaan data partai politik demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

Yasonna menegaskan, parpol yang akan mendaftar untuk Pemilu 2024 harus lebih dulu terdaftar di Kemenkumham.

Baca juga: KPU Sepakati Partai Politik yang Akan Mendaftar Ikut Pemilu Harus Terdaftar di Kemenkumham

Sebab, hanya parpol yang terdaftar di Kemenkumham yang memiliki kekuatan hukum dan dapat mengikuti proses alur pemilu.

"Parpol memiliki legalitas jika terdaftar di Kemenkumham. Dengan legalitas ini bisa mendaftar menjadi peserta pemilu," tegas Yasonna.

Selain pembahasan parpol, Kemenkumham dan KPU juga membahas hak pilih napi dan tahanan. Termasuk membahas harmonisasi peraturan KPU untuk gelaran Pemilu 2024 mendatang.

Terkait hal itu Kemenkumham dan KPU akan membentuk desk khusus pemilu untuk mempercepat proses persiapan data pemilih WBP dan tahanan.

Yasonna menyebutkan bahwa Kemenkumham memiliki sekitar 224 ribu pemilih potensial.

Jumlah ini merupakan angka yang besar dan harus dipenuhi hak pilihnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat