Tidak Ditemukan Tindak Pidana, Wanita Berpakaian Serba Putih di Lampung Dikembalikan Kepada Keluarga - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polisi tidak melakukan proses hukum terhadap Nurhayati (40), wanita bercadar putih yang membuat geger warga dengan menggedor rumah di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari hasil penyelidikan, tidak ada warga yang terintimidasi dari aksinya tersebut.
"Tidak ada satu pun warga yang terintimidasi terhadap perilaku Nurhayati. Bahkan warga merasa iba dengan memberikan uang, ada yang Rp 50 ribu, (padahal) warga tidak kenal siapa dia," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).
Pandra menyebut tidak ada unsur ancaman saat Nurhayati meminta uang dari rumah-rumah warga.
Hal ini sekaligus membantah narasi di media sosial jika Nurhayati mengancam dengan senjata tajam.
"Jadi tidak benar ada ancaman. Tidak terbukti adanya dugaan pidana. Bahkan warga ngasih (uang) dengan ikhlas," jelasnya.
Baca juga: Perempuan Baju Serba Putih Minta Sumbangan di Pringsewu Bikin Resah, Ternyata Korban Pinjol
Untuk itu, Pandra menyebut Nurhayati sudah dikembalikan ke keluarganya dengan membuat perjanjian untuk tidak melakukan hal tersebut kembali.
"Dia diperiksa Minggu (15/5/2022), bahkan keluarga dan Kepala Desanya sudah hadir. Dia sudah membuat pernyataan permohonan maaf atas peristiwa ini, dan tidak akan mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Di sisi lain, Nurhayati juga tidak terafiliasi dengan organisasi terlarang apapun.
Diketahui, Sosial media belakangan diramaikan sosok perempuan bercadar putih yang kerap menggedor rumah warga di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Lantas, siapakah sebenernya dia?
Sosok perempuan bercadar itu ternyata Nurhayati (40).
Dia merupakan seorang petani yang tinggal di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Itu adalah warga dari Kabupaten Pringsewu, Lampung. Namanya adalah Nurhayati bin Sarni. Dia anak ketiga dari enam bersaudara dalam keadaan masyarakat biasa-biasa saja, pekerjaannya adalah petani. Usia 40an tahun," kata Pandra kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Sosok Misterius Berjubah Putih Gedor Rumah Warga Pringsewu Minta Sumbangan, Ternyata Terjerat Pinjol
Terkini Lainnya
Polisi tidak melakukan proses hukum terhadap Nurhayati (40), wanita bercadar putih yang membuat geger warga
BERITA REKOMENDASI
Satgas Judi Online Tangkap 7 Selebgram Lokal di Banten dan Lampung
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku