androidvodic.com

Jajak Pendapat Populi Center: Banyak Ahli Sepakat Ibu Kota Negara Pindah agar Tak Jakarta Sentris - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Lembaga survei Populi Center kembali mengeluarkan hasil survei jajak pendapat terbarunya. Kali ini mereka melibatkan 50 orang ahli yang dijadikan narasumber.

Dari hasil jajak pendapat tentang isu-isu krusial kebangsaan dan kenegaraan tersebut didapati hasil kalau dominan ahli yang ditanyakan sepakat Ibu Kota Negara (IKN) pindah.

Peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan mengatakan, setidaknya ada 58 persen ahli yang menjawab setuju Ibu Kota pindah.

"Mengenai pemindahan ibu kota negara, sebagian besar narasumber ahli setuju dengankebijakan pemindahan ibu kota, yakni 58 persen menjawab setuju atau sangat setuju," kata Rafif saat menyampaikan hasil surveinya secara daring, Minggu (5/6/2022).

Adapun alasan yang paling mencuat kenapa Ibu Kota harus pindah, Rafif menyatakan, hal itu untuk kepentingan pemerataan pembangunan.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan di IKN Lebih Dimatangkan

Tak hanya itu, dominan ahli juga ingin menghilangkan pandangan Jakarta sentris yang selama ini ada.

"Salah satu ahli menyebut bahwa pemindahan ibu kota penting demi pemerataan pembangunan, serta untuk menghilangkan stigma Jakarta sentris yang sering muncul," ucap Rafif.

Meskipun demikian, masih banyak juga ahli ini yang merasa keberatan dengan rencana pemindahan ibu kota ini.

Kata Rafif, ada 40 persen menjawab tidak setuju atau sangat tidak setuju. Mereka mendesak pemerintah untuk setidaknya fokus pada penanganan pandemi bukan mengurusi perpindahan ibu kota.

"Seorang ahli yang menjawab menolak pemindahan berpendapat bahwa pemulihan kondisi pasca pandemi saat ini lebih penting dibanding pemindahan ibu kota yang membutuhkan biaya besar," tuturnya.

Baca juga: 200 Ribu Orang akan Mulai Bekerja Bangun IKN Tahun Depan

Lebih lanjut, terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara, Rafif mengatakan, terdapat 50 persen narasumber ahli setuju apabila pemindahan ibu kota dijadikan bagian dari kontrak politik dengan pemerintahan yang akan datang. 

Hal itu didasari agar kekhawatiran yang sebelumnya pernah terjadi tak terulang lagi yakni, mangkraknya rencana pemindahan IKN.

"Ahli berpendapat kontrak politik diperlukan agar agenda pemindahan ibu kota tidak mangkrak seperti masa-masa sebelumnya," ucap Rafif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat