androidvodic.com

Kemenag Imbau Jemaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda yang Terdaftar di Saudi - News

Laporan Wartawan News, Fandi Permana

News, JAKARTA - Jelang pelaksanaan Tawaf yang jatuh pada 10 Dzulhijah, layanan jasa pendorong kursi roda mulai berseliweran di Masjidil Haram.

Kementerian Agama (Kemenag) RI juga tengah menyiapkan fasilitas itu dan tersedia bagi jemaah haji Indonesia.

Menurut Juru Bicara Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin, layanan itu bisa dimanfaatkan oleh jemaah saat pelaksanaan tawaf dan sa'i.

“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i,” terang Fauzin dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Bertambah 1, Total Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Saudi Jadi 10 Orang

Layanan itu tersedia di tiga terminal Masjid Al yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu di Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.

Saat tawaf nanti, layanan kursi roda tersedia dari sore hari setelah Asar hingga malam hari.

Khusus untuk di pagi dan siang hari, layanan ini tidak tersedia karena cuaca yang panas.

"Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas," jelasnya.

Untuk jemaah yang membutuhkan jasa layanan ini, bisa langsung menuju ke terminal angkutan shalawatnya masing-masing.

“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” sambungnya.

Berdasarkan data Kemenag, sudah ada petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram di tempat layanan kursi roda tersebut yang bersiap 24 jam untuk melayani jemaah.

Para petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram akan memfasilitasi dan mendata kemudian menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram.

“Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” tegasnya.

Untuk layanan jasa pendorong kursi roda, pemerintah Saudi mematok harga SAR200 sampai SAR250.

“Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi roda itu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat