androidvodic.com

Pernah Tuntut Mati 400 Perkara, Jaksa Agung Muda: Hati Nurani Kita pada Tempat yang Benar - News

News, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengatakan selama ini dirinya sudah menjatuhkan tuntutan mati untuk 400 perkara. 

Hal ini ia sampaikan dalam webinar 'Diseminasi Hasil Penelitian Disparitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika', Selasa (28/6/2022). 

“Kalau kejahatan itu memang harus kita habisin, kita tuntut mati. Ini mohon izin prof, saya juga banyak menuntut mati. Selama saya mungkin ada 400 perkara saya tuntut mati, karena nggak ada hukuman yang lebih pantas daripada mati itu,” ungkap Fadil.

Ia tak memungkiri kerap mendengar jaksa disebut tak punya hati nurani saat menjatuhkan tuntutan hukuman mati kepada seorang terdakwa.

Namun kata Fadil, seorang jaksa jelas memiliki hati nurani. Tapi dia menjelaskan bahwa hati nurani seorang jaksa ditempatkan pada tempat yang benar.

Baca juga: Tuntutan Mati dalam Kasus Asabri, Kontras Sebut Hanya Basa-basi Belaka

Sebagai contoh, terdakwa yang dipandang bisa memperbaiki diri maka dituntut dengan tuntutan yang mendorongnya melakukan perbaikan diri.

Sementara, tuntutan hukum terhadap bandar besar narkotika tak diberikan toleransi demi memutus rantai kejahatan.

“Walaupun kadang disebut tidak memiliki hati nurani, kita hati nurani pada tempat yang benar. Pada orang yang bisa kita perbaik, kita perbaiki. Tapi kalau untuk bandar besar, tidak ada toleransi. Sehingga yang sudah saya tuntut mati ada ratusan perkara,” ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat