androidvodic.com

Indonesia Kini Punya 37 Provinsi Setelah Papua Resmi Dimekarkan Menjadi 3 Provinsi, Ini Daftarnya - News

News, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akhirnya mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua menjadi undang-undang (UU).

Dengan disahkannya 3 RUU ini, Papua resmi dimekarkan menjadi 3 provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Indonesia pun kini resmi memiliki 37 provinsi.

Berikut nama 37 provinsi di Indonesia dari wilayah paling barat, Sumatera hingga Papua termasuk 3 provinsi di Papua yang baru disahkan kemarin:

Baca juga: RUU Pemekaran Papua Disahkan Jadi Undang-Undang

Pulau Sumatera

1. Nanggroe Aceh Darussalam
2. Sumatera Barat
3. Sumatera Utara
4. Sumatera Selatan
5. Lampung
6. Riau
7. Kepulauan Riau
8. Jambi
9. Kepulauan Bangka Belitung
10. Bengkulu

Pulau Jawa

11. DKI Jakarta
12. Banten
13. Jawa Barat
14. Jawa Tengah
15 Jawa Timur
16. Daerah Istimewa Yogyakarta

Kepulauan Nusa Tenggara

17. Bali
18. Nusa Tenggara Barat
19. Nusa Tenggara Timur

Baca juga: 3 Provinsi Baru Papua Disahkan, Bupati Puncak Willem Wandik: Ini Sejarah Peradaban Baru

Pulau Kalimantan

20. Kalimantan Barat
21. Kalimantan Selatan
22. Kalimantan Tengah
23. Kalimantan Timur
24. Kalimantan Utara

Pulau Sulawesi

25. Sulawesi Barat
26. Sulawesi Tenggara
27. Sulawesi Selatan
28. Sulawesi Tengah
29.Sulawesi Utara
30 Gorontalo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat