Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan jadi Provinsi Baru di Indonesia - News
News - Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan merupakan tiga provinsi baru di Indonesia.
Ketiganya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.
Ibukota masing-masing provinsi tersebut yakni Nabire di Papua Tengah, Merauke untuk Papua Selatan, dan Papua Pegunungan ibukotanya di Jayawijaya.
Baca juga: Daftar 37 Provinsi di Indonesia, Ada 3 Provinsi Baru di Papua
Jadi, provinsi di Indonesia yang semula 34, berarti kini menjadi 37.
Pemekaran tersebut juga berbarengan dengan berlakukan tiga rancangan undang-undang soal otonomi daerah baru di Papua menjadi undang-undang (UU).
Pemekaran tiga provinsi di Papua tersebut disetujui oleh anggota dewan dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/6/2022).
"Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat, dikutip dari laman DPR RI.
Pertanyaan tersebut pun dijawab setuju oleh anggota dewan lainnya.
Baca juga: Komisi II Jelaskan Alasan Pilih Perppu daripada Revisi UU Pemilu Dampak IKN dan Provinsi Baru Papua
Diberitakan News sebelumnya, Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mendukung atas pemekaran di Papua.
Dukungan tersebut atas dasar agar pemerataan pembangunan dan hak rakyat Papua terjamin.
“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers.
Daftar Provinsi di Indonesia
1. Nanggroe Aceh Darussalah atau NAD: Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Medan
Terkini Lainnya
Tiga provinsi baru di Indonesia yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku