androidvodic.com

Disebut Terindikasi Pendanaan Terorisme, Ini Jawaban Presiden ACT - News

News, JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang menyebut lembaganya terindikasi pendanaan terorisme.

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu dikutip Tribun Network, Selasa (5/7/2022).

Pihaknya mengaku bingung terhadap indikasi temuan tersebut karena dalam beberapa program ACT selalu mengundang jajaran eksekutif setingkat gubernur hingga menteri.

Baca juga: Mantan Bos ACT di Mata Tetangga, Kurang Bergaul, Mobilnya Gonti-ganti Terus

Ibnu mencontohkan program bantuan pangan seribu ton yang pernah dilakukan di depan Mabes TNI.

"Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir. Kita juga gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.

ACT mengakui pernah mengirim bantuan ke Suriah tetapi bukan untuk mendukung atau mendanai kegiatan terorisme.

Ibnu menegaskan bantuan donasi untuk membantu para korban kebiadaban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Menurutnya, ACT selalu tergerak dan peduli terhadap kejadian kemanusiaan khususnya bagi mereka yang menjadi korban perang.

"Bantuan ke Suriah itu kan ditanya, apakah ACT mengirimkan untuk pemerintah yang Syiah atau pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan, untuk kemanusiaan itu tidak boleh bertanya kepada siapa yang kami bantu? Agamanya apa enggak penting," kata Ibnu.

"Kami memberikan bantuan karena mereka korban perang. Jadi kalau dibawa kemana-mana, kami jadi bingung. Dana yang disebut untuk teroris itu dana yang mana?" tuturnya.

Ibnu meminta maaf kepada masyarakat terkait pemberitaan yang telah beredar luas di masyarakat.

Namun pihaknya tidak membenarkan bahwa dana umat ratusan miliar digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petinggi ACT.

Presiden ACT berujar, laporan keuangan ACT sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit.

Baca juga: Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ada Indikasi Pelanggaran

Ia menyampaikan laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP sudah dipublikasikan di laman resmi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat