Rizieq Shihab Berstatus Klien Pemasyarakatan Usai Bebas Bersyarat, Berikut Hak-hak dan Kewajibannya - News
News - Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).
Setelah dinyatakan bebas bersyarat, status mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti.
Sebagai orang yang berstatus klien Bapas, kata Rika, sudah seharusnya Rizieq Shihab mengikuti beragam ketentuan dari Bapas.
Adapun poin yang harus dilakukan di antaranya wajib mengikuti program dengan baik.
Selain itu, tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi meresahkan masyarakat, apalagi berdampak pada pidana.
"Apabila itu sampai terjadi maka hak pembebasan bersyaratnya akan dicabut dan itu sudah disampaikan pada yang bersangkutan sebelum yang bersangkutan menjalani program pembebasan bersyarat, sudah dijelaskan oleh pihak Bapas Jakpus," jelas Rika saat dikonfirmasi News, Rabu.
Lantas, apa saja hak dan kewajiban klien pemasyarakatan?
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Habib Rizieq Shihab Bakal ke Ponpes Megamendung dan Mengajar Di Sana
Dirangkum News dari Standar Bimbingan Klien Dewasa yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, inilah hak-hak dan kewajiban Rizieq Shihab sebagai klien pemasyarakatan:
Hak-hak Klien Pemasyarakatan
a. Hak untuk melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing;
b. Hak untuk memperoleh pembimbingan;
c. Hak untuk memperoleh konseling;
d. Hak untuk mendapatkan keterampilan;
Terkini Lainnya
Rizieq Shihab Bebas
Inilah hak dan kewajiban Rizieq Shihab sebagai klien pemasyarakatan setelah bebas bersyarat.
Rizieq Shihab Bebas
BERITA REKOMENDASI
BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku