Program Perhutanan Sosial Bukti Negara Hadir Lindungi dan Fasilitasi Petani - News
News, JAKARTA - Praktik Perhutanan Sosial sebenarnya sudah lama dilakukan oleh petani dan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan atau sekitar hutan.
Bahkan banyak yang sudah dilakukan turun temurun bergenerasi.
Namun pengakuan dan perlindungan negara lebih dirasakan dalam era sekarang ini dengan dikeluarkannya berbagai aturan terkait, serta kebijakan yang menjadikan program Perhutanan Sosial sebagai program penting pemerintah.
“Negara hadir dan berperan melindungi, sekaligus memfasilitasi petani gurem sesuai kebutuhan dan perkembangan masing-masing. Maju terus Perhutanan Sosial,” ujar Independent Advisor Program PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), Swary Utami Dewi, Sabtu (23/7/2022).
Swary Utami mengatakan Perhutanan Sosial merupakan program penting di era pemerintahan Jokowi sejak 2015.
Baca juga: Regulasi KHDPK Perkuat Program Perhutanan Sosial dan Upaya Selamatkan Hutan Jawa
Program ini begitu esensial karena menyangkut kehidupan jutaan orang miskin yang tinggal di kawasan hutan.
Data menunjukkan sekitar sepertiga orang miskin Indonesia tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Pendekatan andil garapan dalam perhutanan sosial merupakan sesuatu yang efektif dan kreatif dalam menguatkan posisi para petani gurem, yang memang faktual menggarap kawasan hutan.
Menurut Swary Utami, selama ini muncul pertanyaan bagaimana cara jitu untuk melindungi petani gurem yang nyatanya memang betul-betul penggarap, dan tujuan kelolanya memang sangat mendasar yaitu mengelola lahan untuk bertahan hidup.
Model "kesaksian" diantara petani yang memiliki andil garapan juga menjadikan proses ini memiliki unsur partisipatori yang cukup kuat.
Suara tingkat tapak jelas menjadi kunci di sini. Sistem cross check kesaksian bersama-sama petani tetangga garapannya sekaligus merupakan sistem uji kesaksian yang bisa menguatkan para petani sesungguhnya.
“Tentu saja ada batas luasan maksimal per andil yang bisa dikelola setiap petani tersebut karena ini untuk tujuan pemerataan dan keadilan, utamanya di wilayah yang petaninya banyak sementara lahan sangat terbatas,” tandas Swary Utami.
Dijelaskan Swary, andil garapan ini sifatnya memang individu. Namun pada saat semua yang punya andil sudah terpetakan, tingkatnya naik menjadi kelola kawasan dan kelembagaan oleh kelompok yang sudah menjadi pemegang persetujuan Perhutanan Sosial.
Penguatan kelompok yang menaungi para petani inilah yang kemudian jadi hal penting lainnya (kelola kelembagaan).
Terkini Lainnya
Swary Utami mengatakan Perhutanan Sosial merupakan program penting di era pemerintahan Jokowi sejak 2015.
BERITA REKOMENDASI
Tanam Sawit 107 Hektare Petani Langkat Dipercepat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku