androidvodic.com

Kominfo Blokir Steam, Epic Games, dan Aplikasi Lainnya, Anggota DPR: Masih Bisa Diakses Pakai VPN - News

Laporan Reporter News, Naufal Lanten

News, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bobby A Rizaldi merespons polemik terkait pemblokiran sejumlah platform yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Diketahui, sejumlah platform digital diblokir lantaran tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kebijakan tersebut pun menuai kritik dari warganet.

Menurut Bobby, warganet tidak perlu terlalu khawatir terkait pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo tersebut.

Menurutnya beberapa situs dan aplikasi yang diblokir masih bisa diakses melalui jaringan pribadi maya atau virtual private network (VPN).

“Kominfo blokirnya juga enggak ‘galak’ banget, sepertinya masih bisa diakses pakai VPN, mungkin yang ahli-ahli lebih paham,” kata Bobby A Rizaldi saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Kominfo Blokir Situs dan Aplikasi Tuai Kritik Warganet, Anggota DPR: Perlu Disikapi dengan Bijak

Lebih lanjut, ia mendukung Kemkominfo memblokir sejumlah platform digital tersebut.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan berbagai jenis usaha lintas negara seperti platform-platform komersial ini beroperasi bebas tanpa mendaftar sebagai PSE.

Sehingga, sambung dia, berbagai ketentuan yang diatur dalam bernegara berpotensi tidak diindahkan baik itu pajak, pengawasan konten, perlindungan data pribadi, dan perlindungan konsumen, termasuk bagi para gamers di Indonesia.

Ditambahkannya jika kondisi ini diatur dengan baik dalam sebuah regulasi maka dapat menumbuhkan industri game atau platform-platform komersial lokal.

Baca juga: Akses PayPal Dibuka Sementara, Kominfo Beri Waktu Pengguna untuk Lakukan Migrasi Dana Selama 5 Hari

“Nantinya bisa menjadi lokomotif-lokomotif sentra ekonomi kreatif baru yang jelas lebih memakmurkan negara dan rakyatnya,” ucap Bobby.

Bobby A Rizaldi mengatakan langkah Kemenkominfo tersebut harus disikapi bijak, baik bagi negara maupun masyarakat.

Alasan kominfo Lakukan Pemblokiran pada Beberapa Aplikasi
Kominfo menjelasakan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi. (Tangkap layar Kominfo.go.id)

“Memang ini perlu disikapi dengan bijak, baik oleh negara dan juga rakyatnya. Dalam lingkup fungsi dan tugas negara, tentu yang dilakukan Kemenkominfo sudah ditunggu,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat