androidvodic.com

Beda Uang Baru 2022 dengan Uang yang Saat Ini Masih Beredar, Ini Ciri-cirinya - News

News - Inilah beda uang rupiah yang baru dengan uang yang saat ini masih beredar, simak ciri-cirinya.

Pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada hari ini, Kamis (18/8/2022) di Jakarta.

Uang baru ini sudah mulai berlaku dan diedarkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

Uang baru ini dirilis bertepatan saat perayan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77.

Ada beberapa uang kertas baru yang dirilis pemerintah bersama BI, mulai dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000.

Tampilan uang rupiah baru dengan uang rupiah lama ini sedikit berbeda.

Baca juga: 7 Uang Baru TE 2022 Bank Indonesia, Tetap Ada Gambar Pahlawan Tjut Meutia juga Tokoh NU Idham Chalid

Beda Uang Rupiah Kertas yang Baru Emisi 2022 dengan Uang Rupiah yang Saat Ini Masih Beredar:

Berdasarkan pengamatan dari reporter Tribunnews jika melansir dari bi.go.id, berikut perbedaan uang rupiah baru dengan uang rupiah lama yang masih beredar saat ini:

- Ukuran dari masing-masing uang rupiah baru kini berbeda-beda, sementara untuk uang lama semua ukurannya sama.

- Tampilan pada uang rupiah kertas yang baru sedikit berbeda, karena di masing-masing lembar belakang uang rupiah terdapat motif bunga di ujung kiri atasnya.

- Sementara untuk nomor seri uang pada rupiah yang baru terletak di bagian lembar belakang, dengan posisi menurun dan juga menyamping, pada uang lama seluruh nomor seri tertulis menyamping.

- Logo BI pada uang rupiah baru pada tampilan depan tampak diatas bentuk sebuah bunga, sementara untuk untuk logo BI pada lembar belakang juga diberi bentuk lingkaran diluarnya.

- Pembatas gambar dengan nominal uang kertas tak lagi garus lurus, tetapi ada pola lekukan.

- Pada masing-masing ujung kanan dan kiri uang rupiah baru terdapat pembingkainya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat