Cara Mendapatkan Uang Baru 2022 Secara Online, Akses Melalui pintar.bi.go.id - News
News - Inilah cara mendapatkan atau menukarkan uang rupiah baru tahun 2022, lengkap dengan syaratnya berikut ini.
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi merilis uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini, 18 Agustus 2022.
Pemesanan uang TE 2022 bisa dilakukan melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Uang baru ini bisa didapatkan secara online melalui laman resmi pintar.bi.go.id.
Akses penukaran uang ini sudah dapat dilakukan mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB.
Sementara untuk proses penukaran uangnya, baru dapat dilakukan mulai 19 Agustus 2022 besok.
Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Uang Rupiah Baru TE 2022 Melalui Kas Keliling
Cara Mendapatkan Uang Baru 2022 Secara Online Melalui Pintar.go.id:
1. Pertama akses atau buka laman pintar.bi.go.id
2. Kemudian pilih menu Kas Keliling
3. Setelah itu pilih provinsi lokasi penukatan uang melalui kas keliling yang diinginkan
4. Selanjutnya akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, pilih tanggal dan lokasinya
5. Lalu isilah data pemesanan meliputi:
- NIK KTP
- Nama
Terkini Lainnya
Uang Rupiah Baru
Simak cara mendapatkan uang rupiah baru tahun 2022 secara online, dapat dipesan melalui laman resmi pintar.go.id, simak persyaratannya berikut ini.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku