Tukar Uang Baru Emisi 2022 Maksimal Rp1 Juta, Akses pintar.bi.go.id untuk Pemesanan - News
News - Penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022 dibatasi maksimal Rp1.000.000 atau satu juta.
Masyarakat dapat menukar uang baru 2022 dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal lima paket.
Penukaran uang baru 2022 dapat dilakukan dengan memesan secara online melalui pintar.bi.go.id.
Adapun uang lama yang ingin ditukar harus dalam keadaan baik.
Pemesanan penukaran uang baru 2022 dilakukan sesuai jadwal dan lokasi.
Berikut ini cara tukar uang baru TE 2022.
Baca juga: Uang Baru TE 2022 Bank Indonesia dan Penjelasan Arti Desainnya
Cara Tukar Uang Baru 2022 di Laman PINTAR BI
1. Masuk ke laman utama PINTAR di pintar.bi.go.id
2. Pilih menu kas keliling.
3. Silakan memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
4. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.
5. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
Terkini Lainnya
Uang Rupiah Baru
Tukar uang baru TE 2022 maksimal Rp1 Juta, akses pintar.bi.go.id untuk pemesanan penukaran. Siapkan identitas diri dan uang lama yang akan ditukarkan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku