TB Hasanuddin Desak Pelaku Pembocoran Data Diproses Hukum - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti kasus kebocoran data 1,3 miliar nomor telepon seluler di Indonesia dan diduga dijual di sebuah forum online Breached Forums.
"Walaupun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum selesai, tapi kebocoran data ini harus diproses secara hukum," kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Politisi senior PDI Perjuangan ini mengungkap ada sekian ratus juta pemilik data atau subjek data yang sudah tentu merasa dirugikan.
Baca juga: TB Hasanuddin Soroti Rencana Pengadaan Alutsista Sebesar Rp 770 Triliun
Dia menegaskan, sumber kebocoran data ini harus diungkap dan ditelusuri.
"Kalau sumber kebocorannya berasal dari oknum Kominfo, maka oknum tersebut wajib dimintai pertanggungjawaban," ujar Hasanuddin.
Sebelumnya dilansir dari berbagai sumber, dugaan kebocoran data tersebut terungkap dari unggahan seorang anggota forum Breached, Bjorka pada 31 Agustus 2022.
Unggahan diawali dengan logo Kementerian Kominfo dan narasi kewajiban registrasi kartu SIM prabayar di Indonesia yang dimulai pada 31 Oktober 2017.
Bjorka kemudian mengeklaim memiliki data 1.304.401.300 nomor ponsel pengguna di Indonesia. Data tersebut berisi nomor seluler kartu prabayar disertai dengan identitas penggunanya, berupa NIK (nomor induk kependudukan), informasi nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor HP terkait.
Data sensitif tersebut dibanderol senilai 50.000 dolar AS (sekitar Rp 745 juta) dengan transaksi dalam bentuk bitcoin atau ethereum.
Terkini Lainnya
Politisi senior PDI Perjuangan ini mengungkap ada sekian ratus juta pemilik data atau subjek data yang sudah tentu merasa dirugikan.
Sambil Menangis Singgung Ultah Istri hingga Pegawai Kementan Cari Muka, Berikut 10 Poin Pleidoi SYL
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku