androidvodic.com

Kamaruddin Simanjuntak dan Irma Hutabarat Temui Keluarga Brigadir J di Jambi Bicara Dugaan Pelecehan - News

News, JAMBI - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir JKamaruddin Simanjuntak tiba di Jambi, Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 11.15 WIB.

Tak hanya Kamaruddin Simanjuntak, aktivis Irma Hutabarat juga ke Jambi.

Kedatangan Kamaruddin dan Irma Hutabarat tersebut dalam rangka bertemu dengan keluarga Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak pun menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang terakhir pemeriksaan terhadap tersangka menggunakan lie detector atau alat tes kebohongan.

"Kemudian kami juga ada membuat laporan baru, yaitu laporan dengan pasal 317 KUHP juncto 318 KUHP juncto pasal 55 tentang penyertaan dan atau pasal 56 tentang perbantuan. Yaitu terkait dengan adanya laporan Putri Candrawati dan laporan dari Briptu Martin Gabe yang diduga diperintah oleh Ferdy Sambo maupun oleh kapolres Jaksel atau kasat serse polres Jaksel, tentang tuduhan mereka kepada almarhum bahwa almarhum melakukan percobaan pembunuhan yaitu pasal 338 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan. Tetapi setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan tidak terbukti atau tidak ditemukan peristiwanya" kata Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak juga menepis pengakuan Putri Candrawati yang dilecehkan oleh Brigadir J di Duren Tiga.

"Seperti yang saya katakan dulu, tidak mungkin seorang ajudan bisa masuk ke ruang utama komandannya, kecuali dipanggil. Ternyata benar, dia tadinya ada di luar berdasarkan rekaman CCTV kemudian dipanggil lalu diduga disiksa lalu dibunuh atau ditembak," ungkap Kamaruddin.

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Sudah Buka-bukaan Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Pasrah Nasibnya di Polri

Ia pun meyakini laporannya yang kedua akan ditindaklanjuti dan ditetapkan tersangkanya.

"Karena laporan mereka kan sudah SP3, jadi kita melapor balik. Karena pertama mengaku diperkosa di Duren Tiga karena tidak terbukti, dipindah menjadi diperkosa di Magelang. Itu kan terlalu jauh lompatan locus delictynya antar kota, antar provinsi. Kalau misalnya dari Duren Tiga ke Duren Lima itu masih bisa dibilang salah hitung duriannya gitu. Tetapi kalau dari Duren Tiga ke Magelang itu terlampau jauh dan tidak mungkin," kata Kamarunddin.

Hal itu dikatakannya tidak mungkin karena Putri Candrawati memuji perbuatan Brigadir J dengan sebutan ajudan terampil dan multi talenta.

Baca juga: Namanya Terseret di Pusaran Kasus Brigadir J, 2 Kapolda Bersuara, Bantah Lakukan Lobi

"Kemudian di tanggal 7 sebelum mereka balik ke Jakarta, mereka bicara empat mata. Jadi Ibu Putri dengan ajudannya atas nama almarhum Yosua mereka bicara empat mata. Ibu Putri di kasur, Yosua duduk di lantai mereka bicara empat mata kurang lebih 15 menit. Jadi rasa tak mungkin atau wanita yang dilecehkan masih mau berbicara empat mata dengan predatornya. Berarti kan tidak mungkin dia diperkosa, kemudian Brigadir Yosua itu masih mengawal Ibu Putri dari Magelang sampai ke Jakarta. Istri tukang becak pun gak mau dia dikawal kalau sudah diperkosa gitu. Jadi artinya Ferdy Sambo ini mengada-ngada," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Datang ke Jambi, Kamaruddin Simanjuntak Jelaskan Perkembangan Kasus Brigadir Yosua, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat