Fakta-fakta Lubang Buaya, Lokasi Eksekusi Mati dan Pembuangan Jasad 7 Korban G30S - News
News - Berikut ini fakta-fakta lubang buaya.
Nama Lubang buaya adalah sebutan lokasi sumur mati yang terletak di Jakarta Timur.
Lubang Buaya menjadi saksi pembantaian enam jenderal dan satu perwira korban G30S.
Peristiwa di Lubang Buaya ini menandai awal runtuhnya orde lama yang dipimpin Ir Soekarno.
Setiap tanggal 1 Oktober, Presiden Indonesia melakukan upacara Hari Kesaktian Pancasila untuk memperingati kematian tujuh pahlawan revolusi korban G30S di Lubang Buaya.
Selengkapnya, simak fakta di bawah ini.
Baca juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya
1. Tempat berkumpulnya G30S
Dalam penelitian sejarawan John Rossa dalam buku Dalih Pembunuhan Massal, disebutkan G30S beroperasi mulai 30 September 1965 malam.
G30S berkumpul di Lubang Buaya sepanjang malam dan mendapat perintah untuk menculik tujuh jenderal yang diduga anggota Dewan Jenderal.
Pasukan dibagi menjadi tujuh kelompok.
Setiap kelompok diperintahkan untuk menangkap seorang jenderal dari rumahnya dan membawanya ke Lubang Buaya.
Mereka kemudian naik truk sekitar pukul 3.15 pagi buta menuju lokasi penculikan.
Sasaran mereka ialah Jenderal A.H. Nasution, Menteri Pertahanan; Letnan Jenderal Achmad Yani, Panglima Angkatan Darat; dan lima Staf Umum Angkatan Darat.
Lima staf tersebut adalah Mayor Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Harjono, Mayor Jenderal R. Suprapto, Brigadir Jenderal Soetojo Siswomihardjo, dan Brigadir Jenderal Donald Ishak Pandjaitan.
Baca juga: Asal Usul dan Sejarah Nama Lubang Buaya, Lokasi Pembuangan Jasad Korban G30S
Terkini Lainnya
Gerakan 30 September
Fakta-fakta Lubang Buaya yang menjadi lokasi eksekusi mati dan pembuangan jasad 7 korban G30S pada 1 Oktober 1965. Lubang Buaya terletak di Jakarta.
BERITA REKOMENDASI
Alami Diskriminasi Anak DN Aidit Dua Kali Gagal Jadi PNS
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal Banding
Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test