androidvodic.com

Alami Diskriminasi Anak DN Aidit Dua Kali Gagal Jadi PNS - News

News, JAKARTA - Peristiwa Gerakan 30 September 1965 berimbas kepada kelamnya nasib kehidupan mereka yang dicap atau terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia(PKI).

Dampak ikutan setelah peristiwa tersebut ada penjarahan, penangkapan, pemenjaraan ada yang mengakibatkan terbunuhnya satu juta orang lebih.

Kemudian ada peristiwa hampir 12 ribu orang dibuang ke pulau Buru. Kemudian eksils menjadi pelarian politik dengan jumlah sekitar 800 orang yang sampai sekarang masih berada di luar negeri akibat kebijakan pemerintah yang tidak memperbolehkan mereka kembali ke Tanah Air.

Ada juga Peraturan Mendagri tahun 1981 yang melarang mereka-mereka yang terkait langsung atau tidak langsung dengan PKI atau komunisme sulit untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengajar atau guru, tentara serta melarang mereka menjadi orang-orang yang bisa masuk ke lembaga tinggi negara.

Putra keempat Dipa Nusantara Aidit (DN Aidit), Ilham Aidit bahkan mengalami sendiri nasib buruk tersebut.

"Itu saya rasakan ketika saya mau menjadi pegawai negeri dua kali, dua-duanya gagal. Karena jelas-jelas saya menyebut anak pak DN Aidit. Ketika saya melakukan tes administrasi saya menyebutkan apa adanya. Di tahap pertama saya lulus ketika ada wawancara saya ditanya langsung dibilang bahwa ini ada peraturan yang menyebut keturunan langsung atau tidak langsung PKI. Bahwa anda adalah anak dari Pak Aidit dan bahwa jelas anda terlibat langsung artinya anak langsung. Dan ketika itu saya tahu saya berhenti disini," ujar Ilham saat wawancara khusus dengan Tribun di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kata Ilham aturan yang menurutnya diskriminatif tersebut hanya terjadi di Indonesia.

Ada banyak kasus genosida yang terjadi di dunia menurut Ilham namun tidak ada satu pun yang menerbitkan aturan sekejam di Indonesia.

"Itu justru juga memperlihatkan dimana sebuah peraturan perundangan yang begitu kejam misalnya. Itu hanya terjadi di negara kita ada banyak kasus genosida di dunia misal genosida Yahudi oleh Hitler itu tidak sampai keluar peraturan bahwa keturunanya dikenakan sanksi saya pikir itu hanya terjadi di Indonesia dan menjadi sorotan dunia. Keturunannya sebenarnya tidak boleh terkena dampak itu," kata Ilham.

Pria 64 tahun tersebut juga menjelaskan selama kurang lebih 18 tahun para keturunan PKI, mereka yang terafiliasi dengan PKI atau yang dianggap memiliki paham komunisme kehidupannya sangat kelam.

"Memang hal buruk dan hampir semua orang tahu anak-anak keturunan PKI pasti terkena aturan itu dan baru dicabut tahun 1998 atau 1999 dan 17 tahun atau 18 tahun diberlakukan dan itu adalah sebuah kesalahan negara karena aturan resmi keluar dari negara," kata Ilham.

"Ada keterlibatan negara secara intens secara sengaja terstruktur dan masif untuk kemudian mendiskriminasikan keturunan PKI ataupun pendukung Soekarno dan itu sebetulnya sangat-sangat kejam. Peluang hidup orang dipersempit gara-gara itu," tambah Ilham Aidit.

Nah, lanjut Ilham dari kontroversi itu makanya kata lulusan Universitas Katolik Parahyangan Bandung ini menyarankan harus dilakukan penelusuran, pengkajian serta penelitian terhadap peristiwa tersebut yang sebenarnya, kemudian disepakati sebagai sebuah sejarah bangsa versi terbaru.

Baca juga: Ilham Aidit Sebut Persekusi dan Stigmatisasi Eks PKI Masih Terjadi Hingga Saat Ini

"Itu maksudnya pentingnya ditulis di buku-buku sejarah itu agar kita dengan berani mengatakan dampak dari peristiwa itu memang buruk dimana orang-orang yang dianggap PKI dibantai dan juga para pengikut Soekarno karena itu akan berguna untuk kemudian mencegah peristiwa serupa terulang lagi di masa mendatang," kata Ilham(Willy Widianto)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat